HANI 2026 Banyuwangi: Pemerintah dan Komunitas Bersatu Deklarasikan Perang Melawan Narkoba

HANI 2026 Banyuwangi: Pemerintah dan Komunitas Bersatu Deklarasikan Perang Melawan Narkoba

Suara Pecari | Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni tahun ini di Kabupaten Banyuwangi bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini menjelma menjadi ruang konsolidasi besar antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga komunitas relawan anti narkoba untuk memperkuat komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Mengusung tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Konsolidasi Lintas Sektor: Diskusi Publik di Rumah Kebangsaan Banyuwangi

Rangkaian peringatan HANI diawali dengan Diskusi Publik di Basecamp Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB) pada Jumat, 26 Juni 2026. Forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai penguatan pendidikan anti narkoba yang akan dirumuskan sebagai konsep kurikulum P4GN atas inisiasi BNNK Banyuwangi. Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak mungkin dimenangkan oleh satu institusi. Kemenangan, kata Alumni Akpol tahun 1997 ini, hanya dapat diraih ketika keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga relawan bergerak dalam satu barisan yang sama.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol Banyuwangi, Yudhi Erwanto. Dia menyebut bahwa pencegahan narkoba merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan bangsa. “Ketahanan bangsa dimulai dari ketahanan keluarga. Karena itu, pencegahan narkoba harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya. Dari sisi rehabilitasi, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Ivan, menekankan bahwa korban penyalahgunaan narkoba harus dipandang sebagai manusia yang harus diselamatkan. Rehabilitasi bukanlah hukuman, melainkan jalan untuk memulihkan kehidupan dan mengembalikan mereka agar kembali produktif di tengah masyarakat.

Pendidikan dan Agama sebagai Benteng Pertama

Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang harus ditangani secara bersama. “Kolaborasi pemerintah, keluarga, dunia pendidikan dan masyarakat menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika seseorang sudah menjadi korban,” tegasnya. Dari sektor pendidikan, Plt. Kabid SMP Dinas Pendidikan Banyuwangi, Muisman, menilai bahwa sekolah harus menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter peserta didik. Menurutnya, pendidikan anti narkoba perlu ditanamkan sejak dini agar siswa memiliki keberanian mengatakan tidak terhadap narkoba.

Hal senada disampaikan Plt. Kasi Pendma Kementerian Agama Banyuwangi, Fatkhurrozi. Menurutnya, nilai-nilai agama merupakan fondasi moral dalam membangun generasi yang sehat dan berintegritas. Sementara Koordinator Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Banyuwangi, Andi Mikoyanto, mengajak seluruh penyuluh agama untuk terus hadir di tengah masyarakat memberikan edukasi. “Penyuluh agama memiliki tanggungjawab moral menguatkan keluarga melalui dakwah yang menyejukkan agar generasi muda memiliki benteng keimanan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya. Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, Muhammad Karyono, menambahkan bahwa menyelamatkan generasi muda dari narkoba merupakan bagian dari menjaga agama, menjaga akal, dan menjaga masa depan bangsa.

Penegakan Hukum: Tidak Ada Ruang bagi Pengedar

Komitmen penegakan hukum disampaikan KBO Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Iptu Gatot. Dia memastikan aparat tidak akan memberi ruang kepada jaringan pengedar. Namun menurutnya, pencegahan tetap menjadi benteng paling efektif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Data dari Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026, pihaknya telah menangkap puluhan tersangka dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan.

Jenis NarkobaJumlah Barang Bukti (2025-2026)Jumlah Tersangka
Sabu5,2 kg43 orang
Ganja12 kg28 orang
Obat-obatan terlarang2.000 butir15 orang

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, sehingga sinergi antara penegakan hukum dan upaya pencegahan menjadi sangat penting.

Puncak Acara: Kampanye “Bersinar Tanpa Narkoba” dan Deklarasi Bersama

Puncak peringatan HANI 2026 berlangsung di Banyuwangi Creative Market Car Free Day (BCM CFD), Taman Blambangan, pada Minggu, 28 Juni 2026. Ratusan masyarakat mengikuti kampanye terbuka bertajuk “Bersinar Tanpa Narkoba” yang diisi orasi, edukasi publik, penandatanganan komitmen P4GN, hingga deklarasi bersama mewujudkan Banyuwangi Bersinar. Dalam kesempatan tersebut, para pegiat anti narkoba menyampaikan komitmennya. Herman Sjahthi, dari GMDM, menilai gerakan anti narkoba harus menjadi gerakan sosial yang hidup sepanjang tahun, bukan hanya kegiatan seremonial setiap 26 Juni. Senada dengan itu, Moch. Hairon, dari KKBS menyampaikan bahwa komunitas memiliki kekuatan besar mengajak masyarakat hidup sehat melalui berbagai kegiatan positif.

Sementara Joko Setiono dari Rumah Kebangsaan Banyuwangi menegaskan, RKB akan terus menjadi ruang dialog, edukasi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai benteng melawan narkoba. Ketua LRPPN BI Moh. Hiksan menilai sinergi antarorganisasi merupakan modal utama agar gerakan P4GN semakin kuat dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan Alex Budi Setyawan, dari YPKAP mengingatkan bahwa masa depan anak-anak Banyuwangi tidak boleh dirampas oleh narkoba sehingga seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaganya.

Komitmen Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Panitia HANI 2026 dari YAN LPSS, Niarotul Muharomah, menyebut HANI bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum menggerakkan masyarakat mulai dari keluarga, lingkungan hingga komunitas agar aktif melakukan pencegahan. Sementara Ketua YAN LPSS Banyuwangi sekaligus Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi, Hakim Said, S.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan gerakan moral seluruh elemen bangsa. “Jika masyarakat bersatu, Banyuwangi benar-benar dapat menjadi daerah yang Bersinar, bersih dari narkoba. Semangat HANI 2026 harus menjadi awal lahirnya kolaborasi yang lebih kuat menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama mendukung P4GN dan doa yang dipimpin KH. Moh. Hasan Ikrom, sesepuh Rumah Kebangsaan Banyuwangi sekaligus Ketua Paguyuban Warga Madura “Joko Thole” yang juga mantan Ketua PPP dan anggota DPRD Banyuwangi 3 periode. Dengan semangat kebersamaan yang tercipta, HANI 2026 di Banyuwangi menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Deklarasi dan komitmen yang telah diucapkan diharapkan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata sehari-hari. Banyuwangi telah menunjukkan langkah awal yang kuat; kini saatnya seluruh elemen bergerak bersama, karena masa depan generasi muda ada di tangan kita semua.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan