TPA Sampah Blimbingsari Ditutup, Pemkab. Banyuwangi Kini Cari Alternatif Tempat Lain

Banyuwangi, suarapecari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan menutup Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di Tegalwero Desa/Kecamatan Blimbingsari, karena telah habis masa sewa lahannya.
Selain itu, penutupan TPA yang asalnya bekas galian C yang mampu menampung sebanyak 58 ton sampah perhari tersebut juga dikarenakan warga Tegalwero Blimbingsari tidak menghendaki lagi ada TPA di Lingkungannya. Kini Pemkab.Banyuwangi mencari tempat alternatif lain untuk di jadikan TPA.
Amrullah selaku Kepala UPT Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Banyuwangi kepada media ini,  via telefon pada Senin sore (19/9/2022) mengatakan, jika sebenarnya pada TPA Tegalwero kesepakatan dengan warga penggunaannya selama tiga tahun dan berakhir sampai bulan Juli 2022.
“”Kesepakatannya kita masuk 2019 selama 3 tahun setelah itu bisa di perbarui ternyata TPA itu sekarang sudah penuh. Namanya sampah ada bau namun kita sudah antisipasi dengan upaya pengurukan dan lain-lain. Tapi warga sudah tidak menghendaki jadi kita telah sepakat saat rapat di balai desa bahwa mulai hari Rabu tanggal 21 September jam 12.00 WIB kita stop walaupun  sebenarnya sampai jam 23.59 WIB.Karena kami komitmen maka Jam.12.00 WIB kita tutup dari semua armada baik pemerintah maupun non perintah jelasnya.
Tahapan selanjutnya menurut Amrullah adalah pelaksanaan normalisasi lahan TPA agar bisa ditanami sehingga menjadi lahan pertanian kembali. “”Normalisasi memakan waktu kira-kira seminggu. Menurut pak kades dan warga untuk normalisasi gak masalah asal jangan sampah yang masuk maka kita komitmen itu dan sekarang kita masih memikirkan alternatif TPA di tempat lain terangnya.
Disinggung tentang kesiapan TPA sampah di Kecamatan Wongsorejo Amrullah mengatakan sudah proses administrasi. Untuk AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) harus melalui proses KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan melibatkan Kementrian ATR/ BPN. “”Bapeda Dinas PU terkait DLH akan ke Jakarta besok (red.hari Selasa 20 September) mengurus itu dan Insyaallah di 2023 mulai proses pembangunan. Tapi  nantinya sesuai Perda yang telah diperbarui untuk sampah harapannya bisa diselesaikan di tiap desa sehingga umur TPA nantinya akan lebih panjang ujarnya.
Seorang warga Tegalwero Blimbingsari berinisial BS (35) merasa keberatan jika TPA diperpanjang kontraknya. Ia mengaku kuatir karena keberadaan TPA dekat pemukiman menimbulkan penyakit.
“”Kuatir timbul penyakit mas banyak tumpukan sampah. Baunya juga menganggu jika hujan air akan meluap dibarengi dengan kotoran sampah ungkapnya.
BS juga membenarkan jika telah terjadi kesepakatan dengan Dinas DLH danTPA di tutup pada bulan September karena sebelumnya belum belum ada tindak lanjut maka kemudian warga berkumpul dan membuat kesepakatan. “”Warga menyepakati seandainya Pemda.  memperpanjang kontrak sewa lahan untuk TPA lagi maka kita tidak mau melanjutkan. Pada rapat itu pihak pemda juga tidak bisa hadir akhirnya dipasang baner menolak TPA di jalan masuk pungkasnya.
Sedangkan Kepala Desa Blimbingsari telah dimintai konfirmasi oleh media ini namun sampai berita ini di turunkan belum memberikan jawaban. (Wiy)