Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Terkait Rumah Wartawan dibakar di Kabanjahe
Suara Pencari, Karo – Konferensi Pers Polda Sumut di gelar di lapangan Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 11.15 WIB, terkait terbakarnya rumah wartawan Tribrata tv, di Jalan Jagung Surbakti Kabanjahe, pada Kamis ( /6/2024) lalu sekitar pukul 03.25 WIB.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian mengatakan bahwa polisi telah menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Sempurna Pasaribu, dan kini pihak kepolisian masih mendalami motif tersebut.
“Terkait dengan terjadinya kebakaran tersebut, kita akan selidiki terus dari pelaku,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.
Agung menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk memfaktakan motif pembakaran tersebut, dan pihaknya masih mendalaminya.
“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Sampai saat ini kita sedang bekerja,” katanya.
Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Agung meminta hal tersebut untuk disampaikan ke call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan informasi tersebut nantinya akan didalami.
“Terkait hal lain motif menuju pada satu tersangka dan sebagainya, tetapi pekerjaan ini belum selesai, untuk itu saya minta masyarakat agar memanfaatkan posko dan call center yang kami sediakan, untuk bisa kami dalami lebih lanjut,” ucap Agung.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian memastikan rumah Sempurna Pasaribu dibakar. Dan ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Adapun kedua pelaku, yakni R dan Y, yang kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.

