Proses Coklit Data Pemilih Rampung, KPU Banyuwangi Apresiasi Pantarlih
Banyuwangi – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Banyuwangi telah selesai dengan lancar pada 24 Juli 2024. Selama satu bulan pelaksanaan coklit, sebanyak 5.134 petugas Pantarlih telah dibebastugaskan oleh KPU Banyuwangi setelah menyelesaikan tugas mereka.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pantarlih. Meski masa kerja mereka hanya satu bulan, dedikasi dan kontribusi mereka dianggap sangat signifikan dalam mendukung pelaksanaan pemilu. “Selanjutnya, hasil coklit akan dilanjutkan dengan pleno tingkat desa dan kecamatan, sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar Dian Purnawan.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Enot Sugiharto, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras para Pantarlih. “Terima kasih telah menjadi bagian dari KPU Banyuwangi dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Dedikasi Anda dalam mencocokkan jutaan data pemilih sangat berharga,” kata Enot Sugiharto.
Pantarlih, yang merupakan garda terdepan dalam verifikasi data pemilih, telah menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya dengan teliti dan akurat. “Mereka memastikan setiap data terverifikasi dengan benar dan tanpa rekayasa,” tambah Enot Sugiharto.
Komisioner KPU Banyuwangi, M Qowim, menginformasikan jadwal perbaikan hasil coklit. Perbaikan tingkat desa akan berlangsung dari 1-3 Agustus 2024, diikuti perbaikan di tingkat kecamatan pada 5-7 Agustus 2024, dan perbaikan di tingkat kabupaten pada 9-11 Agustus 2024. “Langkah ini penting untuk melindungi hak pilih masyarakat,” ungkap Qowim.
Setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, KPU Banyuwangi akan menentukan logistik untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini, pengusulan lokasi TPS khusus, seperti Lapas Banyuwangi, Pondok Gontor Desa Kaligung, dan Pondok Darussalam Desa Karangdoro, masih dalam proses di KPU Jawa Timur.
Komisioner KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, juga mengumumkan jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024, dengan pengumuman masa pendaftaran calon pada 24 Agustus 2024. Jika hanya ada satu calon yang mendaftar selama periode tersebut, atau jika hanya satu calon yang memenuhi syarat, pendaftaran akan diperpanjang. “Jika selama tiga hari hanya ada satu calon atau lebih dari satu calon yang mendaftar tetapi hanya satu yang layak, pendaftaran akan diperpanjang,” jelas Anang Lukman.
Dengan rampungnya proses coklit dan persiapan yang sedang dilakukan, KPU Banyuwangi berkomitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan adil.

