Pemkab Banyuwangi Susun Peraturan Bupati untuk Tingkatkan Akses Air Bersih bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Banyuwangi Susun Peraturan Bupati untuk Tingkatkan Akses Air Bersih bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) baru yang bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih bagi seluruh warganya, dengan fokus khusus pada inklusi sosial untuk perempuan dan penyandang disabilitas.

Perbup yang sedang dalam proses penyusunan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (CKPP), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM). Selain itu, peraturan ini juga melibatkan Perwakilan Asosiasi HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) dan dua organisasi masyarakat, yaitu Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah.

Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Ir. Guntur Priambodo, melalui Sekretaris Dinas, Riza Al Fahrobi, menyatakan bahwa penyusunan Perbup ini merupakan bagian dari kerjasama infrastruktur Indonesia-Australia (KIAT), yang salah satunya berfokus pada sektor air. Riza menambahkan, “Perbup ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas dalam pengelolaan sumber daya air.”

Proses penyusunan perbup telah memasuki pertemuan ketiga. Berbagai aspek sedang dipertimbangkan untuk memastikan keterlibatan aktif PPDI dan PD Aisyiyah dalam meningkatkan layanan akses air minum. “Kami berharap peran mereka dapat memberikan peluang kepada teman-teman dan juga meningkatkan pemerataan layanan akses air minum,” ujar Riza. (1/8)

Peraturan ini akan mencakup berbagai aspek pengelolaan konservasi air dari sumber hingga penggunaannya. Mengingat sebagian besar pengguna air domestik adalah perempuan, peraturan ini juga akan menekankan penggunaan air secara adil dan bijak sesuai peruntukannya.

Inisiatif ini sejalan dengan tema Water Forum yang baru-baru ini diselenggarakan, yang menekankan pentingnya penggunaan air secara adil dan bijaksana. “Pemkab Banyuwangi berharap dengan adanya peraturan ini, pengelolaan air di daerah tersebut akan menjadi lebih inklusif dan efisien,” pungkas Riza.

Peraturan Bupati ini diharapkan dapat segera disahkan dan diterapkan untuk menjawab kebutuhan air bersih secara lebih adil dan merata di Kabupaten Banyuwangi.