Unit Reskrim Polsek Muncar Tangkap Pelaku Begal, Korban Seorang Mahasiswi
Banyuwangi – Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil menangkap TRA alias Rio, seorang pelaku begal berinisial TRA berusia 20 tahun, warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini tinggal di Dusun Krajan, Desa Blambangan Muncar, Banyuwangi.
Penangkapan ini terkait dengan kasus pembegalan yang terjadi pada Jumat malam, 30 Agustus 2024. Korban adalah Annisa Diah Puspita, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, yang merupakan warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Blambangan, Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Pada saat itu, korban yang baru pulang dari kuliah tengah berkendara pulang ke rumahnya. Pelaku tiba-tiba memepet kendaraan korban dan merebut tasnya.
“Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku terus menarik hingga korban terjatuh dari motornya dan terseret sejauh 20 meter,” jelas Kompol Akhmad Ali Masduki, pada Senin, 2 September 2024
Setelah korban terjatuh, pelaku dengan leluasa mengambil tas yang berisi dompet dan telepon seluler, menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp11 juta. Korban mengalami luka lecet dan lebam pada wajah, tubuh, tangan, dan kaki.
Menanggapi laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Muncar segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi satu unit HP Samsung Galaxy S22, tas warna hitam, dan dompet milik korban. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya juga disita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya seorang diri. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa sebelumnya, dengan kejadian pertama dilaporkan terjadi pada 28 Agustus 2024 pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Muncar menegaskan, “Pelaku mengakui telah melakukan begal di wilayah Muncar lebih dari sekali. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.”
Dengan penangkapan ini, Polsek Muncar berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

