PJ Bupati Jombang Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Trawasan
Jombang, 20 September 2024 — Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, resmi melantik Toha Kusen sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, di Pendapa Kantor Desa Trawasan. Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto.
Dalam sambutannya, Teguh Narutomo mengucapkan terima kasih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Trawasan dan Forkopimcam Sumobito atas dukungan dalam pelaksanaan pemilihan KDAW yang berjalan aman dan lancar. “Ini adalah wujud kedaulatan rakyat dan demokrasi di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Teguh Narutomo juga menyampaikan selamat kepada Toha Kusen dan berharap agar amanah tersebut dilaksanakan dengan baik hingga akhir masa jabatan. Ia mendorong KDAW untuk berperan aktif dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penting bagi kepala desa untuk mengedepankan keterbukaan, efektivitas, dan partisipatif dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya. Selain itu, Teguh menekankan perlunya memastikan layanan masyarakat yang cepat dan ramah, serta menghindari pungutan liar.
Teguh juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga desa untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan. “Kepala desa dan BPD harus memiliki hubungan yang harmonis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa,” tambahnya.
Acara pelantikan ini menandai harapan baru bagi Desa Trawasan, di mana masyarakat menantikan perubahan dan kemajuan di bawah kepemimpinan KDAW yang baru.

