Pelaku Penusukan Istri dan Selingkuhannya di Hotel Giri, Ditangkap di Pos Kamling Banjarsari

Pelaku Penusukan Istri dan Selingkuhannya di Hotel Giri, Ditangkap di Pos Kamling Banjarsari

Banyuwangi – IS (48), seorang suami, ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap istrinya, NS (45), dan selingkuhannya, SH (49), saat keduanya hendak check-in di sebuah hotel. Pelaku ditangkap di sebuah pos kamling di Kecamatan Glagah beberapa jam setelah kejadian.

Kapolsek Giri, Iptu Budi Mujiono, menyatakan bahwa IS berhasil diamankan pada pukul 23.30 WIBatau beberapa jam setelah kejadian. “Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah gardu (Red: Pos Kamling) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah,” kata Budi, 20 September 2024.

Pihak kepolisian juga menyita pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk kedua korban. Saat ini, IS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Budi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat NS dan SH hendak check-in di hotel pada pukul 18.30 WIB, tanpa menyadari bahwa IS sedang mengikuti mereka. Di area parkir hotel, terjadi cekcok antara pelaku dan keduanya. “Kejadian ini terdengar oleh penjaga hotel yang berusaha menegur mereka. Korban dan terduga pelaku kemudian bergegas keluar dari area hotel,” tambahnya.

Tak lama kemudian, petugas hotel mendengar teriakan minta tolong dan menemukan dua orang tamu jatuh bersimbah darah. Kasus ini kini ditangani secara serius oleh kepolisian, dan IS akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya.