Warga Banyuwangi Pelaku Jambret Iphone Turis Arab Saudi Ditangkap di Kuta
Denpasar – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AQ (25) yang melakukan jambret sebuah Iphone milik Wesam (25) turis asal Arab Saudi. diketahui pelaku merupakan warga asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, kejadian ini bermula saat korban selesai berbelanja di Circle K JI. Raya Seminyak, Kuta, sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku yang berpura-pura menawarkan jasa transportasi menghampiri korban dengan sepeda motor.
“Pelaku menawarkan jasa gojek kepada korban, yang kemudian diboncengnya,” kata AKP Sukadi, (25/4). Dalam perjalanan, korban meminta untuk berhenti di Alfamart untuk membeli es. Setelah itu, pelaku mengantar korban kembali ke hotel tempatnya menginap.
Namun, saat korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung merampas iPhone milik korban yang dipegangnya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan tersebut mengarah kepada tersangka AQ yang tinggal di Jalan Ceningan Sari Gang Melati, Denpasar Selatan. AQ ditangkap pada 18 September 2024 saat melintas di Jalan Mertanadi Kuta Utara.
“Pelaku jambret ditangkap dan barang bukti iPhone berhasil diamankan,” ungkap AKP Sukadi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku merampas iPhone korban karena tergiur untuk memilikinya. Ia berencana menjualnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian, yang menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa.

