PJ Bupati Jombang Lantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan
Jombang, – Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, berlangsung dengan lancar dan aman, 26 November 2024. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut bertempat di Pendopo Balai Desa Barongsawahan, dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Imam Saputro, yang berasal dari Dusun Kayen Desa Barongsawahan, resmi dilantik oleh PJ Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM. Pelantikan ini dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) sebagai Kepala Desa Antar Waktu.
Turut hadir dalam acara tersebut DPMPD Sholahuddin Hadi Sucipto, M.Si., Wakapolres, Dandim 0814, Sekretaris Daerah (Sekda), Kajari, Forkopimcam, Camat Bandar Kedungmulyo, Kapolsek beserta anggota, Danramil beserta anggota, serta kepala desa se-Kecamatan Bandar Kedung Mulyo. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Ketua BPD, ketua panitia penyelenggara, penggerak PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga besar kepala desa terlantik.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Jombang menyampaikan selamat kepada Imam Saputro atas pelantikannya sebagai KDAW. “Semoga dapat membawa perubahan positif di desa Barongsawahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Kepala desa harus mampu mengayomi semua lapisan masyarakat dan melayani mereka dengan baik, menghindari pungutan liar serta gratifikasi, serta mendorong transparansi administrasi,” katanya.
Bupati juga menekankan bahwa terpilihnya Imam Saputro bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi seluruh masyarakat desa. Dengan dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu ini, diharapkan dapat tercipta perubahan yang lebih baik dan kesejahteraan bagi warga Desa Barongsawahan.

