KJJT Banyuwangi Gandeng Polresta Bekali Pelajar SMP dengan Edukasi Jurnalistik dan Kesadaran Hukum

BANYUWANGI – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Banyuwangi menggelar edukasi jurnalistik bagi pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi media dan membangun generasi muda yang beretika, taat hukum, serta memiliki wawasan luas tentang isu-isu sosial dan hukum.

KJJT menggandeng Polresta Banyuwangi untuk memberikan pemahaman tentang aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sukses dilaksanakan tahun lalu bersama Kodim 0825 Banyuwangi.

Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, Ricky Sulivan, menyatakan bahwa KJJT bertanggung jawab untuk membentuk karakter generasi muda melalui pembekalan kejurnalistikan yang benar dan beretika, serta menangkal penyebaran berita hoax. “Di era digitalisasi ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat tanpa memenuhi standar jurnalistik,” ujarnya.

Edukasi jurnalistik ini dilaksanakan di tiga sekolah SMP di Banyuwangi, dengan materi yang meliputi teknik menulis berita, pengumpulan data, etika jurnalistik, verifikasi informasi, dan dampak hukum dari penyebaran berita bohong. KJJT berupaya memberikan wawasan tentang cara membuat produk jurnalistik yang berkualitas, termasuk:

  • Mencari data yang akurat
  • Mencari narasumber yang kredibel
  • Menyusun narasi menjadi 5W 1H (Siapa, Apa, Kapan, Di mana, Mengapa, dan Bagaimana)
  • Memahami aturan undang-undang sesuai UU ITE

Ricky juga menekankan bahwa menjadi jurnalis tidaklah mudah. Seorang jurnalis harus memiliki kemampuan untuk memahami kejadian dengan cepat, menentukan narasumber yang tepat, mencari sudut pandang yang menarik, dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya.

Dalam kegiatan edukasi jurnalistik yang digelar oleh KJJT dan Polresta Banyuwangi, para pelajar diajak untuk selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran sebuah berita sebelum membagikannya di media sosial.

Sebagai bentuk apresiasi, KJJT dan Polresta Banyuwangi memberikan plakat sertifikat kepada SMPN 1 Glagah Banyuwangi. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, dan Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, Ricky Sulivan. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, didampingi oleh Kanit Binmas Polresta Banyuwangi, AKP Karnoto, S.H., kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Glagah Banyuwangi melalui bidang kesiswaan.

KJJT berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan edukasi jurnalistik di Banyuwangi, termasuk melibatkan Forkopimda dan berbagai instansi lainnya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk generasi muda Banyuwangi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi informasi, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.