Ketua Lembaga Rehabilitasi Banyuwangi Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Janjikan Rehabilitasi Fiktif?
Banyuwangi. Seorang ketua lembaga rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi, berinisial (IS) dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak penipuan. Laporan ini dilayangkan oleh Muhammad Sabilul Khair, S.H., pengacara dari (YA), yang merupakan anak dari seorang tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial (IR), warga Muncar Banyuwangi. Senin (10/3/2025)
Menurut keterangan Sabilul. S.H., kasus ini bermula ketika IR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi pada 12 Desember lalu. Setelah penangkapan tersebut, (YA), diarahkan untuk menemui seorang petugas yang mengaku dari panitia rehabilitasi dengan menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp5.000.000 dengan iming iming petugas tersebut menjanjikan bahwa IR, yang merupakan ayah (YA), dapat direhabilitasi.
“Setelah bertemu, petugas tersebut menjanjikan merehabilitasi ayah klien kami sebagai penyalahguna narkoba. Namun, hingga saat ini, ayah dari klien kami masih berada di dalam lapas,” ungkap Sabilul.
Kejanggalan semakin mencuat ketika pihak kepolisian, sebelum kejadian ini, secara tegas menyatakan bahwa IR tidak memenuhi syarat untuk direhabilitasi karena berstatus residivis dengan kasus serupa.
Sabilul menyayangkan, tindakan terduga pelaku yang dianggapnya terlalu cepat mengambil kesimpulan, yang berujung pada kerugian yang dialami kliennya. “Menurut saya, dia terlalu cepat berkesimpulan, sehingga ujung-ujungnya klien saya dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sabilul menjelaskan bahwa asesmen rehabilitasi seharusnya merupakan kewenangan penyidik. Ia menyoroti tindakan pihak Panti Rehabilitasi yang seolah-olah dapat menjamin proses rehabilitasi di luar prosedur yang berlaku.
“Asesmen rehabilitasi itu kan diminta oleh penyidik. Jadi, tidak boleh ada orang yang mengaku di luar penyidik yang bisa menjamin ini bisa direhab, karena ini bukan wewenang mereka. Mereka menjanjikan akan direhab dan dimintai uang, dan itu saya bawa semua bukti-buktinya,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panti Rehabilitasi di Banyuwangi, yang dikonfirmasi melalui via WA, pihaknya belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penipuan ini. Kasus ini tengah dalam penanganan pihak berwajib. Kami akan terus menggali informasi lebih lanjut dan memberikan perkembangan terbaru kepada pembaca.

