Penetapan Nomor Urut Pemilihan Calon Kepala Desa Mayangan Berjalan Lancar Dan Kondusif

JEMBER,

Suarapecari.com – Panitia pemilihan Kepala desa Mayang Gelar pelaksanaan tahapan nomor urut calon kades di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember sudah masuk pada pengundian nomor urut calon Kades yang dilaksanakan secara serentak, sebagaimana yang digelar hari ini, Senin, (18/10/2021).

Hasil dari penetapan undian nomor urut Calon Kades Mayangan diperoleh nomor urut sebagai berikut :

01. Sunoto
02. Adi Wiyono 
03. Jainul Arifin  
04. Bambang Hariono    
05. Sulima 

Kegiatan pelaksanaan undian nomor urut calon kades yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Mayangan Imam Safi’i berlangsung tertib dan kondusif.

Guna untuk menghindari kerumunan panitia Pilkades mengintruksikan kepada  calon kades, agar membatasi massa yang mendampingi, masing – masing hanya diperkenankan membawa saksi 5 orang.
Pelaksanaan undian nomor urut calon kades D esa mayangan, juga di hadiri oleh puluhuhan petugas gabungan polisi, TNI, Satpol PP, juga turut hadir mambantu kelancaran acara tersebut.

“Kami berharap pelaksanaan pilkades Mayangan dapat berlangsung tertib . aman, tentram, sehingga dapat terpilih Kepala Desa yang amanah,” ucap Syafii.

Masih, Syafii menjelaskan terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebihnya 3800 an, tetapi terdapat potensi berkurangnya dari angka tersebut, diperkirakan cukup banyak, seperti meninggal dan factor lainnya.

“Mengenai perkembangan perubahan data pemilih, ya kita sesuaikan dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Sementara mengenai menghangatnya isu seputar Pilkades Mayangan, yang sempat mencuat pada tahapan sebelumnya, Syafii mengaku kurang memahami perkembangannya.

“Mungkin mereka sudah reda para calon kades sepertinya sudah bersalaman,” pungkasnya.

Untuk pemasangan alat peraga kampanye gambar, Syafii menegaskan para Calon Kades belum diperkenankan memasang gambar dan nomor di tempat umum.

“Jadi menunggu instruksi selanjutnya dari panitia pilkades tingkat Kabupaten, karena bisa masuk katagori kampanye,” tegasnya.

Syafii menjelaskan perbedaan gambar yang sudah ditetapkan oleh panitia sebagai gambar resmi, dengan gambar yang dibuat sendiri oleh calon kades, yang dilakukan dalam rangka sosialisasi yang bisa masuk katagori kampanye.

Sementara itu Bobby Arie Shandy Camat Gumukmas, mengatakan Jika tidak ada perubahan, karena tersendat pandemi Covid-19, maka tahapan berikut penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan disepakati melalui penanda tanganan kesepakatan bersama oleh semua Cakades.

“Sampai melangkah ke tahap kampanye pada tanggal 17 Nopember mendatang,” ujar Bobby.

Lanjut, Camat Gumukmas Bobby menghimbau agar pelaksanaan pilkades dapat berlangsung sebagaimana ketentuan yang berlaku, serta berharap agar para kontestan dapat menjaga kerukunan dan kondusivitas di wilayah.

“Karena sesungguhnya kita semua bersaudara, jika ada permasalahan kita selesaikan secara musyawarah kekeluargaan” imbuhnya.

DPN – Jember