Keamanan Pangan Pasar Takjil Banyuwangi Diawasi, Ribuan Pedagang Diperiksa Selama Ramadan

Bupati Ipuk memeriksa makanan di pasar takjil

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan keamanan pangan di pasar takjil Ramadan melalui pengawasan terpadu yang melibatkan dinas terkait, puskesmas, kecamatan hingga pemerintah desa.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung sekaligus memfasilitasi penyelenggaraan pasar takjil di berbagai wilayah, termasuk melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.

“Ini sudah menjadi SOP. Seluruh puskesmas kami instruksikan rutin memeriksa makanan di pasar takjil di wilayah kerja masing-masing. Tujuannya agar makanan dan minuman yang dijual benar-benar aman dari bahan berbahaya,” ujar Ipuk saat meninjau Pasar Takjil di Kecamatan Purwoharjo, Jumat sore (27/2/2026).

Tercatat, hingga akhir Februari terdapat 60 titik pasar takjil Ramadan yang tersebar di seluruh kecamatan se-Banyuwangi, dengan melibatkan sekitar 2.245 pedagang. Angka tersebut menunjukkan geliat ekonomi musiman yang cukup signifikan selama bulan suci.

Ipuk juga mengimbau para pelaku usaha kuliner untuk menjaga kualitas bahan baku yang digunakan. Menurutnya, keamanan dan cita rasa menjadi kunci keberlangsungan usaha.

“Kalau produk yang dijual enak dan menyehatkan, konsumen pasti loyal dan akan kembali membeli. Ini tentu membuat usaha mereka bisa bertahan lama,” tambahnya.

Di lapangan, tim dari Puskesmas Purwoharjo bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) terlihat aktif melakukan pengujian sampel secara acak. Tim yang terdiri dari tenaga ahli gizi, analis kesehatan, dan petugas promosi kesehatan tersebut memeriksa berbagai jenis makanan dan minuman seperti es sirup, mutiara, saus, cilok, hingga produk lainnya.

Kepala Puskesmas Purwoharjo, dr. Sri Istyantini, menyampaikan bahwa pada hari pemeriksaan, tim telah mengambil 10 sampel untuk diuji langsung di lokasi.

“Hari ini kami sudah mengambil 10 sampel makanan dan minuman, dan langsung kami lakukan pengujian di tempat,” ujarnya.

Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B. Jika ditemukan pelanggaran, produk akan ditarik dari peredaran dan pedagang akan diberikan edukasi mengenai penggunaan bahan pangan yang aman.

“Apabila ada sampel yang mengandung bahan berbahaya, produk tersebut kami tarik dan pedagang kami edukasi agar menggunakan bahan yang aman,” jelas Sri.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman. Pengawasan yang konsisten diharapkan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya keamanan pangan dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan