Polresta Banyuwangi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di Tulungrejo
Suara Pecari – 10 April 2026 | Dua pria ditahan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi setelah diduga terlibat dalam pencurian ternak di desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, pada akhir Januari 2026.
Kasus terungkap setelah warga setempat melaporkan hilangnya seekor sapi limosin, memicu penyelidikan intensif oleh Unit IV Satreskrim yang berhasil mengidentifikasi dua tersangka utama.
Tersangka pertama, seorang pria berusia 44 tahun bernama AA asal Silo, Jember, ditetapkan sebagai penadah sapi hasil curian dan diperkirakan bertanggung jawab atas penyimpanan dan penjualan ternak yang dicuri.
Investigasi lanjutan mengungkap keberadaan tersangka kedua, seorang pria berusia 43 tahun yang dikenal sebagai S dan merupakan penduduk Glenmore, yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian.
Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, Kapolresta Banyuwangi, menyatakan, “Keduanya sudah kami tahan dan penyidik masih menggali kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terkait dengan kasus ini.”
Polisi menjerat S dengan Pasal 477 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara AA dijerat Pasal 591 huruf a UU yang sama karena penadahan barang hasil kejahatan.
Pencurian ternak menjadi perhatian khusus karena secara langsung menggerogoti pendapatan peternak kecil, yang bergantung pada sapi sebagai sumber mata pencaharian utama di wilayah pedesaan.
Fenomena serupa pernah terjadi di beberapa daerah sekitar Banyuwangi, menunjukkan pola kejahatan terorganisir yang memanfaatkan kurangnya pengawasan pada peternakan kecil.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terbuka untuk mengidentifikasi potensi jaringan lebih luas yang dapat melibatkan lebih banyak individu atau kelompok kriminal.
Masyarakat Tulungrejo menyambut penangkapan ini dengan harapan agar keamanan ternak dapat terjamin dan kerugian ekonomi dapat diminimalisir.
Kasus ini juga menjadi indikator bagi aparat daerah untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, dinas pertanian, dan lembaga keamanan lokal dalam upaya pencegahan kejahatan serupa.
Dengan dua pelaku kini berada di tahanan, proses hukum akan berlanjut, sementara pihak berwenang terus memantau perkembangan untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang tersembunyi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.





