Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Selesai Diperiksa di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama

Bareskrim periksa Panji Gumilang

Jakarta, suarapecari.com – Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (3/7). Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilaporkan atas dirinya.

Panji Gumilang meninggalkan kantor Bareskrim Polri pada pukul 23.30 WIB setelah menjalani proses pemeriksaan. Namun, suasana di sekitar Bareskrim kembali memanas, mirip dengan situasi saat Panji tiba di sana pada pukul 14.00 WIB.

Panji Gumilang sempat terjebak di dalam Bareskrim dan tidak dapat meninggalkannya saat situasi tidak kondusif. Namun, pada pukul 23.50 WIB, Panji Gumilang akhirnya berhasil keluar dari Bareskrim bersama dengan kuasa hukumnya setelah suasana menjadi lebih tenang.

Panji Gumilang memberikan pernyataan, “Saya telah ditanyai lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik. Saya merasa pemeriksaan tersebut memberikan saya ketenangan yang cukup. Saya telah menjawab semua pertanyaan dengan baik.”

“Saya berharap semuanya akan berjalan lancar. Saya telah memberikan informasi yang diperlukan, dan sekarang kami berharap agar dapat pulang,” tambah Panji Gumilang.

Selama proses ini, dua laporan polisi telah diajukan terhadap Panji di Bareskrim Polri. Laporan pertama diajukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), sementara laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan.