Harga LPG Nonsubsidi Naik Sekitar 19% Mulai 18 April 2026, 5,5 Kg Rp107 Ribu, 12 Kg Rp228 Ribu

Mohammad Islam
Harga LPG Nonsubsidi Naik Sekitar 19% Mulai 18 April 2026, 5,5 Kg Rp107 Ribu, 12 Kg Rp228 Ribu

Suara Pecari – 20 April 2026 | Pertamina Patra Niaga mengumumkan tarif baru untuk LPG nonsubsidi yang berlaku mulai 18 April 2026. Tabung Bright Gas 5,5 kg kini dibanderol Rp107.000, sementara tabung 12 kg Rp228.000.

Jika dibandingkan dengan harga terakhir pada November 2023, harga 5,5 kg naik Rp17.000 (sekitar 18,9 %) dan harga 12 kg naik Rp36.000 (sekitar 18,75 %). Ini menjadi kenaikan pertama sejak penurunan sebelumnya.

Tarif baru diterapkan di wilayah Jakarta‑Jawa; di Aceh dan Kepulauan Riau harga 5,5 kg Rp111.000 dan 12 kg Rp230.000. Di Kalimantan dan Sulawesi masing‑masing menjadi Rp114.000 dan Rp238.000.

Harga tertinggi tercatat di Maluku dan Papua, yakni Rp134.000 untuk 5,5 kg dan Rp285.000 untuk 12 kg. Perbedaan wilayah mencerminkan biaya distribusi tambahan di luar radius 60 km dari SPBE.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa harga jual ex‑agen sudah mencakup margin agen, PPN, dan PPh, serta bahwa lokasi di luar radius 60 km dikenakan tambahan biaya distribusi yang wajar.

Penetapan harga mengikuti Peraturan Menteri ESDM No 28/2021 tentang LPG, yang mewajibkan dasar harga mengacu pada Contract Price Aramco (CPA) dan nilai tukar rupiah.

Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG setelah CPA turun dan rupiah menguat, sehingga harga 12 kg menjadi Rp192.000. Kenaikan kini mengoreksi penurunan tersebut.

Kenaikan dipicu oleh lonjakan Indonesian Crude Price (ICP) yang mencapai US$102,26 per barrel pada Maret 2026, naik US$33,47 dibanding Februari. Faktor utama adalah ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Laode Sulaeman, Dirjen Migas Kementerian ESDM, menyatakan bahwa lonjakan ICP merupakan akibat langsung konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang mengganggu pasokan minyak global.

Ia menambahkan bahwa penutupan Selat Hormuz dan serangan terhadap fasilitas energi telah memotong sekitar 20 % pengiriman minyak dunia, menekan harga dan berimbas pada pasar LPG Indonesia.

Para analis memperingatkan bahwa kenaikan hampir 19 % akan menambah beban rumah tangga, terutama di pulau‑pulau terpencil di mana harga 12 kg sudah melampaui Rp200.000 per tabung.

Kelompok konsumen menyerukan subsidi atau bantuan khusus bagi keluarga berpenghasilan rendah, dengan khawatir lonjakan tiba‑tiba dapat memperparah kemiskinan energi di daerah pedesaan.

Pertamina menegaskan akan terus memantau kondisi pasar dan mematuhi mekanisme penetapan harga, sambil mengimbau konsumen mengadopsi praktik memasak yang hemat energi.

Skema harga baru diperkirakan berlaku hingga tinjauan berikutnya, yang akan mempertimbangkan pergerakan pasar minyak global serta nilai tukar rupiah.

Secara keseluruhan, kenaikan ini mencerminkan tantangan menyeimbangkan volatilitas energi dunia dengan kemampuan beli domestik, menandai perubahan signifikan dalam lanskap LPG Indonesia.

Tinggalkan Balasan