Kementerian Komunikasi dan Informatika Takedown 11.333 Konten Judi Online dalam Seminggu Terakhir

kominfo takedown situs judi online

Suara Pecari – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan komitmennya dalam mengatasi penyebaran konten berisi judi online. Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa dalam satu minggu terakhir, mulai dari 13 hingga 19 Juli 2023, pihaknya telah berhasil memutus akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, pemerintah telah melakukan takedown atau pemutusan akses terhadap total 846.047 konten judi online.

Budi Arie juga menyampaikan bahwa Kemkominfo menerima aduan terkait penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk aktivitas perjudian ilegal. Platform cekrekening.id juga dilaporkan menjadi salah satu sarana untuk menyebarkan konten judi online. Selama periode Januari hingga 17 Juli 2023, Kemkominfo menerima 1.859 aduan mengenai penyalahgunaan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online.

Menkominfo menegaskan bahwa pemutusan akses dilakukan setelah mendapatkan hasil dari patroli siber atau aduan dari masyarakat maupun instansi pemerintah. Setelah penemuan, konten tersebut akan melewati tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari instansi terkait untuk memastikan apakah benar-benar melanggar peraturan perundang-undangan.

Budi Arie menambahkan bahwa untuk konten judi online yang ada di situs, Kemkominfo akan langsung melakukan pemutusan akses terhadap situs tersebut. Namun, untuk konten yang ada di platform media sosial, pihak Kementerian akan meminta pengelola platform untuk menghapusnya. Jika platform enggan untuk melakukan penghapusan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.