Jaksa Agung Mengajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delapan Bankir Kasus Sritex

Admin Suara Pecari
Jaksa Agung Mengajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delapan Bankir Kasus Sritex

Suara Pecari | Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas delapan pejabat bank dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bagi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang merugikan negara sekitar Rp1,3 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa JPU bisa mengajukan kasasi lantaran penanganan perkara ini masih menggunakan KUHP lama.

Delapan bankir yang divonis bebas berasal dari tiga bank, yaitu Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank DKI.

Baca juga:

Anang Supriatna menambahkan bahwa JPU juga menyatakan banding atas vonis penjara yang dijatuhkan kepada tersangka Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama PT Sritex dan Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex.

Sementara itu, dalam perkara terpisah, Kejagung juga mengubah status Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Baca juga:

Nadiem yang merupakan eks Mendikbud Ristek ini akan dipasang alat gelang deteksi untuk memantau kegiatannya selama menjadi tahanan rumah.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Nadiem akan terus dilakukan dan turut melibatkan aparat keamanan terkait seperti Polri.

Baca juga:

Nadiem dilarang meninggalkan kediamannya kecuali untuk menjalani operasi atau menghadiri persidangan.

Penanganan kasus korupsi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca juga:
Nama BankirPosisiBank
Yuddy RenaldiDirektur UtamaBJB
Benny RiswandiSenior Executive Vice President BisnisBJB
Dicky SyahbandinataKepala Divisi Korporasi dan KomersialBJB
SupriyatnoDirektur UtamaJateng
PujionoDirektur Bisnis Korporasi dan KomersialJateng
SuldiartaKepala Divisi Bisnis Korporasi dan KomersialJateng
Priagung SupraptoDirektur Teknologi dan OperasionalDKI
Babay Farid WazdiDirektur Kredit UMKM dan Direktur KeuanganDKI

Kasus korupsi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

Dengan demikian, diharapkan bahwa penanganan kasus korupsi ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa depan.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan