Jaksa Agung Mengajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delapan Bankir Kasus Sritex
Suara Pecari | Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas delapan pejabat bank dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bagi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang merugikan negara sekitar Rp1,3 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa JPU bisa mengajukan kasasi lantaran penanganan perkara ini masih menggunakan KUHP lama.
Delapan bankir yang divonis bebas berasal dari tiga bank, yaitu Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank DKI.
Anang Supriatna menambahkan bahwa JPU juga menyatakan banding atas vonis penjara yang dijatuhkan kepada tersangka Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama PT Sritex dan Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex.
Sementara itu, dalam perkara terpisah, Kejagung juga mengubah status Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Nadiem yang merupakan eks Mendikbud Ristek ini akan dipasang alat gelang deteksi untuk memantau kegiatannya selama menjadi tahanan rumah.
Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Nadiem akan terus dilakukan dan turut melibatkan aparat keamanan terkait seperti Polri.
Nadiem dilarang meninggalkan kediamannya kecuali untuk menjalani operasi atau menghadiri persidangan.
Penanganan kasus korupsi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
| Nama Bankir | Posisi | Bank |
|---|---|---|
| Yuddy Renaldi | Direktur Utama | BJB |
| Benny Riswandi | Senior Executive Vice President Bisnis | BJB |
| Dicky Syahbandinata | Kepala Divisi Korporasi dan Komersial | BJB |
| Supriyatno | Direktur Utama | Jateng |
| Pujiono | Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial | Jateng |
| Suldiarta | Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial | Jateng |
| Priagung Suprapto | Direktur Teknologi dan Operasional | DKI |
| Babay Farid Wazdi | Direktur Kredit UMKM dan Direktur Keuangan | DKI |
Kasus korupsi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan keuangan negara.
Dengan demikian, diharapkan bahwa penanganan kasus korupsi ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa depan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







