DPRD dan Dispendik Dorong Mediasi Kasus Guru Dilaporkan Wali Murid

DPRD dan Dispendik Dorong Mediasi Kasus Guru Dilaporkan Wali Murid

Suara Pecari | Kasus pelaporan guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso ke polisi oleh salah satu wali murid mendapat perhatian dari berbagai pihak. DPRD dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso kini turut angkat bicara.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi. Menurutnya, langkah itu penting untuk membuka fakta sebenarnya sekaligus mencari jalan damai bagi kedua belah pihak.

Ketua DPC PDIP Bondowoso itu menilai mediasi merupakan solusi terbaik agar permasalahan tidak semakin melebar. Ia meminta kedua pihak saling menyadari posisi masing-masing dan pihak yang terbukti bersalah berani meminta maaf.

Baca juga:

Sinung bahkan menyatakan kesiapannya menjadi mediator apabila dibutuhkan untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. Ia menambahkan, usia sekolah dasar merupakan masa penting bagi perkembangan anak. Karena itu, guru perlu diberikan ruang dan penghormatan sesuai aturan agar dapat menjalankan tugas pendidikan secara maksimal.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah terkait persoalan tersebut. Dispendik saat ini masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Baca juga:

Ia menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh. Jika nantinya guru terbukti bertindak sesuai prosedur, maka Dispendik tidak akan memberikan sanksi. Sebaliknya, jika terbukti melanggar hukum, maka proses akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Sebelumnya, seorang guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso bernama Rolis Julian Afandi dilaporkan ke polisi oleh wali murid berinisial Ahmad atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, AZ. Menurut pelapor, dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (13/5/2026), berupa pemukulan di bagian mulut dan perut serta dugaan penyebutan kata “bencong” kepada siswa tersebut.

Baca juga:

Namun, Rolis membantah tuduhan penganiayaan itu. Ia menyebut hanya membawa AZ kembali ke sekolah setelah sebelumnya terjadi keributan. Setibanya di sekolah, sejumlah guru lain juga disebut ikut membantu menenangkan siswa tersebut hingga akhirnya kondisinya kembali tenang.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyelesaian. Baik pihak sekolah, guru, maupun orang tua murid berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan damai dan tidak berkepanjangan.

Tinggalkan Balasan