BK DPRD Jember Tanggapi Video Viral Anggota Dewan Bermain Gim dan Merokok
Suara Pecari | Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember menyatakan bahwa mereka belum dapat memproses video viral anggota DPRD yang bermain gim dan merokok saat rapat dengar pendapat karena belum ada laporan resmi yang masuk.
Anggota BK DPRD Jember, Muhammad Holil Asy’ari, mengatakan bahwa pihaknya tetap akan bersikap objektif dan profesional dalam menangani persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa BK DPRD tidak bisa langsung memproses tanpa adanya pengaduan resmi, baik dari masyarakat maupun anggota DPRD lainnya.
Mekanisme penanganan pelanggaran etik telah diatur dalam kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD. Jika ada laporan masuk, BK akan verifikasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Laporan yang masuk juga harus dilengkapi identitas pelapor sesuai aturan yang berlaku.
Holil menyebut bahwa kebiasaan merokok saat rapat memang umum terjadi di lingkungan DPRD, karena rapat sering berlangsung cukup lama dan tersedia area khusus merokok. Namun, aksi bermain gim saat rapat dinilai kurang tepat, terlebih forum tersebut membahas persoalan kesehatan masyarakat terkait campak dan stunting di Kabupaten Jember.
Sebelumnya, video anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang bermain gim sambil merokok saat hearing bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan sejumlah puskesmas ramai beredar di media sosial dan menuai sorotan publik.
Ketua DPRD Jember telah berkomunikasi dengan BK dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diproses melalui mekanisme Badan Kehormatan. Holil meminta masyarakat bersabar menunggu proses sesuai aturan yang berlaku.
Badan Kehormatan DPRD Jember tetap akan menindaklanjuti jika nanti sudah ada laporan, baik dari masyarakat maupun anggota DPRD yang lain. Apapun hasilnya akan disampaikan ke masyarakat melalui media.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.















