Banyuwangi Deklarasikan SPMB Bersih dan Transparan
Suara Pecari | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan akuntabel. Deklarasi ini dilakukan oleh Forkopimda dan sejumlah instansi terkait, dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk mencegah praktik titipan dan manipulasi data dalam penerimaan siswa baru.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menegaskan bahwa seluruh anak di Banyuwangi harus mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi maupun persoalan administrasi. Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi bersama seluruh sekolah mengawal ketat proses SPMB agar berjalan jujur dan memudahkan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP. Untuk jenjang SD, penerimaan dibuka melalui jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus, sedangkan jalur domisili menggunakan sistem titik koordinat jarak rumah ke sekolah.
Sementara itu, jenjang SMP membuka empat jalur penerimaan yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Seluruh proses pendaftaran SMP dilakukan secara online. Pemkab Banyuwangi juga tetap memberikan afirmasi bagi siswa penghafal Al-Qur’an melalui jalur prestasi non-akademik. Hafiz 3 juz disetarakan dengan juara tingkat kabupaten, hafiz 5 juz setara tingkat provinsi, dan hafiz 7 juz setara tingkat nasional.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.















