Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 3,4 Miliar
Suara Pecari |
Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Jawa ke Bali di Pelabuhan Ketapang. Polisi mengamankan sabu seberat 2 kilogram yang dibawa oleh pria berinisial FS, 36, warga Kecamatan Pare, Kediri.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Polresta Banyuwangi tentang pengiriman sabu dari Kediri menuju Bali menggunakan mobil Xenia bernopol AG 1069 GI.
Saat diperiksa, ditemukan dua paket sabu terisolasi yang ditaruh dalam tas. Beratnya 2 kilogram. Didalam mobil hanya ada Fs.
Fs mengaku hanya sebagai kurir dan diupah Rp 15 juta sekali kirim barang tersebut. Ia mengaku tidak tahu asal muasal barang karena hanya menjalankan perintah.
Polresta Banyuwangi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal usul barang dan potensi tersangka lain.
Nilai dua paket sabu ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















