Pengendara Motor Tertabrak Truk di Jakarta Selatan Berpotensi Dikenai Tilang dan Sanksi Pidana

truk tabrak motor lawan arah di lenteng agung

Jakarta, SuaraPecari – Polres Metro Jakarta Selatan berencana memberikan sanksi tilang kepada tujuh pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Meskipun para pengendara motor tersebut mengalami luka-luka akibat kecelakaan, keputusan untuk memberlakukan tilang dilakukan karena mereka terbukti melawan arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, mengatakan, “Iya pasti. Kalau penilangan sudah pasti.” Bayu juga mengungkapkan bahwa langkah ini tidak hanya berhenti pada sanksi tilang saja. Jika terbukti bahwa pengendara motor yang melawan arah menjadi penyebab kecelakaan, mereka berpotensi dikenakan sanksi pidana.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, “Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan,” jelasnya, Selasa, 22 Agustus 2023

Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara truk pengangkut hebel dan tujuh pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok pada pukul 07.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan adalah pengendara motor karena melawan arus lalu lintas.

Bayu juga menambahkan, “Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau enggak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus.”