URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Digrebek Suami Sendiri Saat Ngamar Bersama Pria Lain Di Hotel GGM Gumukmas
JEMBER, Suarapecari.com – Perempuan berinisial MW (32) beranak dua asal desa Sukorejo kecamatan Kunir kabupaten Lumajang tertangkap basah oleh suaminya saat sedang Ngamar bersama selingkuhannya di hotel GGM (Grand Gumukmas), Kamis malam (10/02/2022).
Penggrebekan dilakukan oleh suami dan adik iparnya setelah mendapatkan informasi bahwa MW berada di hotel (GGM) bersama pria selingkuhannya berinisial SA, warga desa Wonokerto kecamatan Tekung kabupaten Lumajang.
“Istri saya meninggalkan rumah sejak kemarin. Setelah mencari kesana kemari, akhirnya saya dapat informasi bahwa istri saya berada di hotel GGM ini bersama laki-laki,” ujar Sagi (35) suami dari Musliwati.
Peristiwa ini sontak membuat penghuni hotel lain terkejut, dan suasana hotel yang semula sepi menjadi ramai, tetapi tidak terjadi kekerasan karena Security hotel segera melakukan pengamanan.
Untuk menghindari keributan, selanjutnya pasangan selingkuh ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Gumukmas, untuk dimintai keterangannya.
Kepala Desa Sukorejo, Isnihuda yang datang ke Polsek Gumukmas disertai perangkatnya dan kerabat Sagi menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut Kades perempuan ini mengatakan bahwa pihak suami tersangka menginginkan bahwa kasus tersebut akan diteruskan ke ranah hukum.
“Setelah berunding dengan suami tersangka beserta kerabatnya, kami memutuskan bahwa hal ini akan diteruskan ke ranah hukum, biar pihak hotel juga mendapatkan pelajaran,” ujar Isnihuda.
Sementara itu, Kapolsek Gumukmas, AKP Subagiyo saat dikonfirmasi, membenarkan dengan adanya kejadian penggrebekan pasangan selingkuh oleh suaminya sendiri di hotel GGM.
“Sementara ini, terduga tersangka sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Pasangan ini bisa diancam dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun,” ungkap AKP Subagiyo kepada media. (Dpn)
