Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Narkoba Warga Waru, Sidoarjo
Suara Pecari – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial EYJ (38), warga Waru Sidoarjo, yang diduga terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi siap edar.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Narkoba Kompol Suria Miftah, menyatakan bahwa EYJ ditangkap karena terlibat dalam penjualan sabu dan pil ekstasi berlogo Hulk. Tindakan tersebut dianggap sebagai upaya untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari, karena pekerjaannya di percetakan dinilai kurang memadai.
“Satu pelaku yang kami amankan warga Sidoarjo, karena terlibat penjualan sabu pil ekstasi berlogo Hulk,” ujar Kasat Narkoba Kompol Suria Miftah, Jumat (02/2/2024).
Selain menangkap EYJ, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 kantong plastik berisikan kristal sabu dan 27 butir tablet warna pink dengan logo Hulk. Barang bukti lainnya meliputi ekstasi dengan berat total 12,303 gram, tablet warna hijau logo Hulk seberat 7,485 gram, satu timbangan elektrik, 2 bendel klip plastik, satu tas warna hitam, dan satu handphone.
Kompol Suria Miftah menjelaskan bahwa EYJ mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial G (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Kronologi kejadian bermula ketika G memberi sabu sebanyak 850 gram dan jenis ekstasi warna pink sebanyak 27 butir, serta hijau sebanyak 23 butir, dengan total 50 butir, kepada EYJ.
“Semua barang bukti yang kami temukan diakui milik tersangka yang dbeli pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, di daerah Aloha Sidoarjo,”ujarnya.
Meskipun sebagian narkotika sudah terkirim kepada pembeli, petugas berhasil menyita sisa barang tersebut sebagai bukti. Saat ini, EYJ telah ditahan dan akan dihadapkan pada tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif peredaran narkoba di wilayah tersebut.

