Tega…! Bayi Tak Berdosa Diduga Dibuang di Aliran Irigasi Simodong Batubara
Suara Pecari, BATUBARA – Warga sekitaran aliran irigasi Simodong Komplek Dusun Sabar Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menemukan mayat bayi perempuan pada hari Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Mayat bayi tak berdosa tersebut diperkirakan berumur kisaran 28 s/d 30 Minggu, diduga dibuang oleh orangtuanya sendiri.
Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, SH., MH, melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (10/3/2023) siang, dirinya membenarkan adanya penemuan mayat bayi perempuan tersebut, pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.
Saksi bernama Nelson Pasaribu bersama anak kandungnya sehabis menjala ikan (mencari ikan, red), kemudian pergi mencari Lobar (Biawak) di aliran irigasi Simodong, sesampainya di lokasi, kedua saksi melihat bayi hanyut (mengapung) di aliran irigasi Simodong. Kemudian saksi mengangkat mayat bayi perempuan tersebut ke pinggir irigasi.
Selanjutnya, saksi menyuruh anaknya memanggil kepala dusun (Kadus) untuk datang ke lokasi kejadian. Setelah kepala dusun sampai dan menyaksikan adanya temuan mayat bayi perempuan, kemudian kadus menghubungi pihak Polsek Medang Deras.
Sekitar pukul 13.30 WIB,, personel Polsek Medang Deras bersama personel Polres Batubara dan Dinas Kesehatan Puskesmas Lalang turun ke lokasi, untuk melakukan identifikasi dan mengevakuasi mayat bayi yang malang tersebut dan diserahkan ke RSUD Batubara.
Dalam hal ini, Polsek Medang Deras bekerjasama dengan pihak Polres Batubara melakukan pengembangan, untuk memastikan siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut.

