Ketahuan Mencuri Pelaku Nekad Aniaya Pemilik Rumah
Suara Pecari, Deli Serdang – Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang pria bernama Raju (39) dan kini telah diamankan polisi diduga akibat menganiaya Mei Hoa (53) warga Jalan Pertempuran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penganiayaan terjadi setelah Raju ketahuan mencuri di rumah Mei Hoa.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, Raju beraksi pada Minggu (19/5/2024). Saat itu pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang kontrol asbes atap rumah.
“Setelah itu dia masuk ke salah satu kamar korban (Mei). Rupanya saat itu korban berada di rumah bersama seorang kawannya,” kata Janton dalam keterangan tertulisnya, kepada awak media Selasa (18/6/2024) siang.
“Jadi korban mau membuka pintu kamar yang berada di sebelah kamar tidurnya. Namun, pintu tersebut terhalang oleh sesuatu. Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar,” katanya.
Tak lama, korban langsung memanggil kawannya untuk membantu memeriksa siapa yang ada di dalam kamarnya. Sewaktu keduanya masuk, ternyata tersangka langsung membuka pintu dan menyerang.
“Pelaku menjambak korban hingga terjatuh. Kaki korban dipijak. Korban sempat melawan dan mengenali pelaku. Saat pelaku mau memukul korban lagi, kawan korban langsung mengambil alat untuk melawan. Akhirnya, pelaku melarikan diri,” kata Janton.
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan, dan pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan sehingga mendapati keberadaan pelaku di sekitar Desa Helvetia.
Pelaku ditangkap pada Minggu (16/6/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya, menganiaya dan mau mengambil barang-barang korban.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan,” tutupnya.
