Cegah Potensi Kecelakaan, Satlantas Tanah Karo Tindak Sopir Angkutan yang Angkut Penumpang di Atap
Karo, Suarapecari.com – Dalam upaya menjaga keselamatan para pemudik selama libur panjang Idulfitri 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo mengambil tindakan tegas terhadap sopir angkutan umum yang terbukti membahayakan penumpangnya.
Pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Hasibuan, S.H. menghentikan sebuah angkutan umum yang membawa penumpang di atas atap kendaraan, tepatnya di kawasan Tugu Juang, Berastagi.
Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Toba 2025, yang digelar guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa mudik Lebaran.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian seperti ini. Menempatkan penumpang di atas atap kendaraan sangat berbahaya dan jelas melanggar aturan lalu lintas,” tegas AKP Rabiah Hasibuan.
Setelah kendaraan dihentikan, penumpang yang berada di atap segera diminta turun dan diarahkan masuk ke dalam kendaraan. Petugas juga memberikan teguran tegas kepada sopir, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
AKP Rabiah mengingatkan bahwa tanggung jawab keselamatan ada pada semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang. Terlebih saat arus mudik, kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sangat diperlukan.
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan selama Operasi Ketupat Toba 2025 agar masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

