Dugaan Pungli Libatkan Oknum Polisi, Pengelola Parkir di Rogojampi Mengaku Setor “Upeti”
BANYUWANGI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial SH di wilayah hukum Polresta Banyuwangi menjadi sorotan publik. Dugaan pungli tersebut diduga terjadi terhadap pengelola parkir di area minimarket Indomaret samping Kantor Pos Rogojampi.
Pengelola parkir setempat, Agus Hariyanto (52), warga Perumahan Concrong Indah, mengaku telah dimintai sejumlah uang secara rutin oleh oknum yang mengatasnamakan petugas keamanan Indomaret.
Saat dikonfirmasi awak media, Agus menyebut pungutan tersebut berlangsung cukup lama.
“Oknum polisi itu meminta upeti kepada saya. Dia mengaku sebagai keamanan Indomaret. Saya dimintai upeti kurang lebih selama satu tahun. Saya punya buktinya,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut muncul setelah adanya upaya konfirmasi terkait legalitas petugas keamanan di lingkungan Indomaret wilayah Karesidenan Besuki.
Berdasarkan informasi dari Kepala Keamanan Eksternal Indomaret wilayah Karesidenan Besuki melalui petugas jaga kantor Indomaret di Wirolegi, Heryanto, disebutkan bahwa pihak Indomaret tidak pernah menunjuk ataupun mendelegasikan petugas keamanan khusus di lokasi tersebut.
“Indomaret tidak pernah mendelegasikan atau menunjuk petugas keamanan. Hanya ada satu petugas keamanan di Jalan Hayam Wuruk, Jember,” jelas Heryanto melalui pesan WhatsApp, Senin (25/5/2026).
Pihak keamanan Indomaret wilayah Karesidenan Besuki juga menyampaikan bahwa perusahaan telah membayarkan kewajiban pajak dan retribusi parkir kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sehingga tidak ada pungutan lain di luar ketentuan resmi.
Dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum dapat dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan maupun Pasal 423 KUHP terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh pegawai negeri untuk menguntungkan diri sendiri.
Masyarakat diimbau agar tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran oleh aparat dan menyarankan warga mendokumentasikan kejadian sebagai alat bukti, dan melaporkannya melalui aplikasi resmi seperti Propam Presisi agar dapat segera ditindaklanjuti tanpa rasa takut intimidasi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pungutan liar yang disebut melibatkan oknum anggota tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











