KemenPPPA Soroti Ancaman Judi Online pada Anak: Eksploitasi Digital yang Merusak Masa Depan

KemenPPPA Soroti Ancaman Judi Online pada Anak: Eksploitasi Digital yang Merusak Masa Depan

Suara Pecari | KemenPPPA Soroti Ancaman Judi Online pada Anak LPP RRI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian serius terhadap maraknya judi online yang kini menyasar anak-anak. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa judi online merupakan bentuk eksploitasi digital yang harus segera ditangani secara nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 11 Juni 2026.

KemenPPPA Soroti Ancaman Judi Online pada Anak LPP RRI sebagai isu yang setara dengan pornografi dan game adiktif. Ketiganya memengaruhi sistem dopamin pada otak anak, yang dapat menyebabkan dampak jangka panjang seperti kehancuran finansial dan sosial sejak dini. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat langkah perlindungan melalui pemutusan akses terhadap konten perjudian daring.

Selain itu, KemenPPPA mempercepat implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak, serta mencegah berbagai bentuk eksploitasi digital termasuk judi online dan kekerasan siber. Program Anak Aman Digital juga digencarkan untuk meningkatkan literasi digital keluarga dan anak.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya ini. KemenPPPA bekerja sama dengan kementerian terkait, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat. Masyarakat diajak untuk melaporkan aktivitas digital yang membahayakan anak melalui layanan SAPA 129. Arifah menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

KemenPPPA Soroti Ancaman Judi Online pada Anak LPP RRI sebagai pengingat bahwa masa depan bangsa bergantung pada perlindungan anak dari bahaya digital. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari jeratan judi online.

Kesimpulannya, judi online pada anak bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk eksploitasi digital yang mengancam generasi penerus. Pemerintah telah mengambil langkah strategis, namun partisipasi aktif semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak terlindungi di ranah daring.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.