Pengunjung Lapas Banyuwangi Diamankan Usai Diduga Selundupkan Lima Paket Sabu

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan upaya penyelundupan lima paket diduga sabu yang dibawa seorang pengunjung saat hendak membesuk warga binaan, sumber foto (Dok suarapecari.com)

Banyuwangi. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi merilis pengungkapan dugaan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial KS. Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan tatap muka pada Kamis (16/7/2026).

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media kasus tersebut terungkap ketika petugas Lapas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area kunjungan tatap muka. Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan lima paket kecil diduga sabu yang disembunyikan KS di dalam alat vitalnya dengan dibungkus menggunakan kondom.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menjelaskan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, petugas langsung mengamankan KS setelah menemukan barang yang diduga narkotika saat pemeriksaan berlangsung.

“Saat kunjungan sesi tatap muka, KS didapati membawa lima paket kecil diduga sabu yang dimasukkan ke dalam alat vitalnya,” ujar Solichin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KS datang ke Lapas Banyuwangi untuk membesuk pacarnya, SL, yang merupakan warga binaan dalam perkara narkotika.

Dari keterangan sementara yang diperoleh petugas, lima paket diduga sabu tersebut disebut merupakan pesanan seorang warga binaan lain berinisial IM. KS mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu apabila berhasil mengantarkan barang tersebut ke dalam lapas.

“Dalam keterangannya, terduga pelaku mengaku membesuk pacarnya yang merupakan warga binaan kasus sabu. Sementara barang tersebut merupakan pesanan warga binaan berinisial IM dengan imbalan Rp500 ribu. Terduga pemesan saat ini masih dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Solichin.

Atas temuan tersebut, petugas Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, KS telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bersama barang bukti berupa lima paket kecil diduga sabu dan dua unit telepon genggam.

Sementara itu, aparat kepolisian juga melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan warga binaan berinisial IM sebagai pemesan barang haram tersebut. Penanganan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan penghuni lapas.

Pihak Lapas Kelas IIA Banyuwangi menegaskan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung sebagai langkah pencegahan masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika, ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *