Mendikti Brian Yuliarto: Evaluasi Menyeluruh Setelah Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK

Mendikti Brian Yuliarto: Evaluasi Menyeluruh Setelah Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK

Suara Pecari, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) setelah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unsoed

KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan seleksi mahasiswa baru. Dalam kasus ini, terungkap adanya dugaan pengaturan kuota sebanyak 73 dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri yang diduga dimintai sejumlah uang.

Tindakan dan Evaluasi dari Kemendikti

Mendikti Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi seluruh proses penerimaan mahasiswa di Unsoed agar permasalahan serupa tidak terulang.

“Ya kita akan evaluasi semuanya, kita juga sudah berkoordinasi, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan,” ujar Brian saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC).

Pemeriksaan Sistem oleh Wakil Mendikti

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya melihat kasus ini sebagai persoalan individu, tetapi juga mengkaji sistem yang ada untuk menemukan celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran.

Menurut Stella, evaluasi tidak cukup hanya memperketat aturan, tetapi juga harus memahami motivasi dan celah dalam sistem yang bisa memicu penyalahgunaan kewenangan. Pemerintah berkomitmen melakukan penyelidikan dan perbaikan sistem secara menyeluruh.

Menjaga Marwah Pendidikan Tinggi

Stella Christie menegaskan pentingnya menjaga integritas dan marwah pendidikan tinggi di Indonesia. Jika dugaan pelanggaran terbukti, pihaknya akan mencari akar permasalahan agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi.

“Kita harus berani menghadapi kenyataan ini dan mengambil solusi yang sistematis, bukan hanya solusi tambalan,” ujar Stella.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk memperkuat mekanisme seleksi dan pengawasan agar proses penerimaan mahasiswa berlangsung transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Evaluasi yang dilakukan Kemendikti diharapkan dapat menghasilkan perbaikan sistem yang efektif dan mencegah penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang, sehingga kualitas dan integritas pendidikan tinggi tetap terjaga.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *