Ketua DPD Dorong RUU Kepulauan Segera Disahkan, Soroti Anggaran untuk Daerah
Suara Pecari, Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyerukan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera disahkan. Ia menilai aturan ini penting sebagai upaya memastikan kehadiran negara di wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini sulit dijangkau dan membutuhkan perhatian khusus, terutama terkait alokasi anggaran pembangunan.
Desakan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Sultan Bachtiar Najamudin mengungkapkan bahwa DPD RI sejak awal aktif mendorong pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Ia juga telah mengingatkan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR mengenai pentingnya pengesahan RUU tersebut. Menurut Sultan, RUU ini diharapkan menjadi ‘kado’ bagi masyarakat di daerah kepulauan dengan memberikan payung hukum yang kuat untuk pembangunan yang lebih merata.
Ketidakadilan dalam Alokasi Anggaran Daerah Kepulauan
Salah satu sorotan utama Sultan adalah ketidakadilan dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih berbasis jumlah penduduk. Ia menilai pendekatan ini tidak cocok untuk daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan kebutuhan infrastruktur berbeda dibandingkan daerah daratan. Oleh karena itu, daerah kepulauan memerlukan perlakuan khusus dalam pengalokasian anggaran agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat berjalan optimal.
“Selama ini perhitungan dana APBN, khususnya Dana Alokasi Umum, belum adil karena hanya berbasis jumlah penduduk,” ujar Sultan. Ia menegaskan bahwa wilayah kepulauan yang jumlahnya banyak harus mendapatkan perlakuan berbeda sesuai karakteristik dan kebutuhannya.
Konteks dan Perkembangan Pembahasan RUU
Presiden sebelumnya telah menyampaikan bahwa RUU Daerah Kepulauan sudah masuk dalam agenda pembahasan bersama DPR dan pemerintah. Sultan juga mengungkapkan telah bertemu pimpinan DPR untuk mengingatkan kembali pentingnya RUU ini. Pimpinan DPR menyepakati bahwa RUU ini memang sepatutnya hadir sebagai bagian dari regulasi nasional.
Sultan menargetkan RUU Daerah Kepulauan dapat disahkan segera, paling lambat setelah masa reses persidangan berikutnya. Pengesahan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di daerah kepulauan di Indonesia.
Signifikansi RUU bagi Daerah Kepulauan
RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan di wilayah kepulauan, yang selama ini kurang mendapat perhatian memadai. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih adil dan efektif, menyesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur dan karakteristik geografis masing-masing wilayah.
Langkah ini penting untuk memperkuat kehadiran negara, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat di daerah kepulauan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










