3 Bulan Gaji Guru PPPK PW Tak Dibayar, Dewan Desak Pemkot Cilegon Segera Cairkan

3 Bulan Gaji Guru PPPK PW Tak Dibayar, Dewan Desak Pemkot Cilegon Segera Cairkan

Suara Pecari, Cilegon – Pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Cilegon tertunda selama tiga bulan, memicu desakan dari DPRD setempat agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera mencairkan hak para guru. Keterlambatan ini disebabkan oleh proses evaluasi dan revisi anggaran yang belum selesai, sehingga pembayaran belum dapat direalisasikan.

Desakan DPRD Kota Cilegon

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, menyatakan pihaknya telah berupaya mempercepat proses pembayaran melalui komunikasi dengan pemerintah provinsi. Namun, dokumen pendukung yang diperlukan belum diterima oleh gubernur sehingga menunda proses pencairan anggaran. Evaluasi gubernur sendiri baru keluar sejak pekan lalu, dan hasil revisi anggaran sedang dalam proses pengiriman untuk digunakan secepatnya.

Baca juga:

Fauzi menegaskan bahwa pembayaran gaji merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah tanpa penundaan lebih lanjut setelah proses administrasi selesai. Ia mengingatkan agar para guru tidak perlu menunggu lebih lama lagi untuk menerima gaji mereka.

Permasalahan Perencanaan Anggaran

Fauzi juga menyoroti perencanaan anggaran belanja pegawai yang dianggap kurang matang. Saat ini, anggaran gaji pegawai hanya dialokasikan untuk delapan hingga sepuluh bulan dalam anggaran reguler, sementara kebutuhan untuk bulan-bulan berikutnya baru diharapkan terpenuhi melalui anggaran perubahan. Pola ini berpotensi menimbulkan masalah apabila pembahasan anggaran perubahan terlambat.

Dia mengusulkan agar pemerintah daerah merencanakan anggaran gaji guru PPPK paruh waktu selama 12 bulan penuh sejak awal tahun anggaran. Hal ini bertujuan mencegah keterlambatan pembayaran yang dapat mengganggu kesejahteraan guru dan kelancaran proses pembelajaran.

Koordinasi dan Evaluasi Anggaran

Untuk menghindari masalah serupa di masa depan, Fauzi mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara dinas terkait dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menyusun kebutuhan anggaran belanja pegawai. Pembahasan anggaran reguler tahun 2027 yang akan dimulai pada November menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perencanaan anggaran, khususnya alokasi belanja pegawai dan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Pemkot Cilegon diharapkan dapat menggunakan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terulang, sehingga para guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan fokus.

Baca juga:

Dampak dan Pentingnya Penyelesaian

Keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan tentu berdampak langsung pada kondisi finansial guru PPPK paruh waktu. Hal ini juga berpotensi menurunkan semangat kerja dan kualitas pendidikan yang diberikan. Oleh karena itu, penyelesaian segera menjadi hal krusial untuk menjaga hak dan kesejahteraan tenaga pendidik.

DPRD Kota Cilegon terus memantau perkembangan proses pencairan gaji dan meminta pemerintah daerah agar menyelesaikan permasalahan administrasi dan anggaran secara tuntas tanpa menunda pembayaran lebih lama lagi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *