KSBN: Korupsi Bertentangan dengan Nilai Luhur Budaya Indonesia

KSBN: Korupsi Bertentangan dengan Nilai Luhur Budaya Indonesia

Suara Pecari | Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Korps Sahabat Budaya Nusantara (KSBN), Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji, dengan tegas menyatakan bahwa korupsi bukanlah bagian dari budaya Indonesia. Dalam wawancara eksklusif bersama Pro 3 RRI di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, ia menjelaskan bahwa korupsi merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Korupsi: Penyimpangan, Bukan Budaya

Hendardji menekankan bahwa budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa yang diwariskan dari generasi ke generasi. Nilai budaya selalu mengandung unsur positif yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Sebaliknya, korupsi tidak memiliki nilai positif sama sekali. “Korupsi bukan budaya karena tidak memiliki nilai positif. Korupsi adalah penyimpangan perilaku yang harus diluruskan,” ujarnya dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa budaya mampu bertahan selama ratusan bahkan ribuan tahun karena manfaatnya bagi masyarakat. Sementara itu, perilaku negatif seperti korupsi tidak layak diwariskan kepada generasi berikutnya. “Budaya adalah fondasi karakter bangsa yang kuat. Nilai budaya dapat menjadi daya tangkal terhadap korupsi,” tambahnya.

Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter

Hendardji juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan utama tempat nilai-nilai budaya dan integritas ditanamkan. “Pendidikan karakter harus dimulai dari keluarga. Orang tua harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penguatan nilai budaya di lingkungan keluarga dapat menjadi benteng yang efektif untuk menghadapi berbagai bentuk penyimpangan perilaku, termasuk korupsi. “Dengan pondasi karakter yang kuat, generasi muda akan lebih tahan terhadap godaan korupsi,” jelasnya.

Tanggapan Pendengar: Korupsi Semakin Mengkhawatirkan

Dalam sesi interaktif, seorang pendengar RRI dari Surabaya bernama Brianto menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya korupsi di Indonesia. Ia mempertanyakan anggapan yang menyebut korupsi sebagai bagian dari budaya Indonesia. “Budaya leluhur sangat mulia, tetapi korupsi justru semakin mengkhawatirkan. Bagaimana pandangan KSBN mengenai hal ini?” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hendardji menegaskan bahwa korupsi bukanlah budaya, melainkan penyakit sosial yang harus diberantas bersama. “Kita harus membedakan antara budaya dan perilaku menyimpang. Budaya leluhur kita mengajarkan kejujuran, gotong royong, dan tanggung jawab. Korupsi justru bertentangan dengan nilai-nilai tersebut,” jawabnya.

Data dan Fakta: Perbandingan Korupsi di Indonesia

AspekKorupsiNilai Budaya Luhur
DefinisiPenyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadiCipta, rasa, dan karsa positif yang diwariskan
DampakMerugikan negara, masyarakat, dan masa depan bangsaMemperkuat karakter, persatuan, dan kesejahteraan
ContohSuap, gratifikasi, penggelapanGotong royong, musyawarah, kejujuran

Langkah Strategis KSBN Memerangi Korupsi

KSBN tidak hanya menyuarakan pendapat, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam memerangi korupsi. Beberapa program unggulan KSBN antara lain:

  • Mengadakan seminar dan workshop tentang nilai-nilai budaya anti-korupsi di berbagai daerah.
  • Bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan pendidikan karakter berbasis budaya dalam kurikulum.
  • Melakukan kampanye publik melalui media massa dan media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
  • Mendorong pembentukan desa budaya yang menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Pernyataan Hendardji ini diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat yang selama ini menganggap korupsi sebagai hal yang wajar atau bahkan bagian dari budaya. Implikasinya, masyarakat diharapkan lebih kritis dan tidak mentoleransi tindak korupsi di lingkungan sekitarnya. Bagi pemerintah, pernyataan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan budaya dan pendidikan karakter.

Di tingkat individu, setiap warga negara diingatkan untuk kembali kepada nilai-nilai luhur budaya bangsa. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat memiliki peran sentral dalam menanamkan integritas sejak dini. Dengan demikian, generasi mendatang dapat tumbuh menjadi pribadi yang anti-korupsi.

Penutup: Membangun Indonesia Berintegritas Melalui Budaya

Korupsi bukanlah warisan leluhur, melainkan penyakit yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Melalui penguatan nilai-nilai budaya luhur, Indonesia dapat membangun fondasi karakter yang kokoh untuk melawan korupsi. Seperti yang disampaikan Hendardji, budaya adalah daya tangkal yang ampuh. Sudah saatnya kita semua, mulai dari keluarga, sekolah, hingga institusi negara, bersatu padu menghidupkan kembali nilai-nilai kejujuran, gotong royong, dan tanggung jawab. Hanya dengan cara ini, cita-cita Indonesia yang berintegritas dan bebas korupsi dapat terwujud.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan