Geram DSI Dikira Ambil Untung dari Ekspor SDA, Dony Oskaria: Seolah-olah Kami Calo!

Geram DSI Dikira Ambil Untung dari Ekspor SDA, Dony Oskaria: Seolah-olah Kami Calo!

Suara Pecari | Kontroversi seputar PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terus bergulir. Banyak pihak yang menuding BUMN ekspor ini hanya akan mengambil untung dari hasil sumber daya alam (SDA) Indonesia. Geram DSI dikira ambil untung dari ekspor SDA, Dony Oskaria: Seolah-olah kami calo! Ungkapan itu disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam sebuah siniar yang dikutip Jumat (12/6/2026). Ia menegaskan bahwa DSI sama sekali tidak berniat menjadi makelar atau calo yang mengambil alih komoditas ekspor untuk dijual kembali.

DSI resmi beroperasi sejak 1 Juni 2026 dengan fokus pada tiga komoditas strategis: batu bara, kelapa sawit, dan bijih besi. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2026 yang mengatur ekspor batu bara secara bertahap melalui BUMN yang ditunjuk. Namun, banyak pengusaha dan pengamat yang khawatir kebijakan ini justru akan menimbulkan inefisiensi dan merugikan pelaku usaha. Geram DSI dikira ambil untung dari ekspor SDA, Dony Oskaria: Seolah-olah kami calo! Ia kembali menegaskan bahwa DSI hanya bertugas memastikan harga jual komoditas sesuai dengan nilai pasar yang wajar.

Selama masa transisi yang berlangsung hingga 31 Desember 2026, eksportir tetap dapat melakukan ekspor seperti biasa, namun diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dony Oskaria menjelaskan bahwa pembentukan DSI bertujuan untuk memberantas praktik transfer pricing dan under invoicing yang selama ini merugikan negara. Praktik transfer pricing dilakukan dengan menjual produk ekspor di bawah harga pasar ke perusahaan afiliasi di luar negeri, sementara under invoicing adalah pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari fakta riilnya.

Pengamat pasar modal Fendi Susiyanto menilai keputusan pemerintah memperkuat tata kelola ekspor SDA melalui DSI sangat relevan. Menurutnya, lalu lintas ekspor komoditas SDA belum sepenuhnya transparan dan masih membutuhkan penguatan akuntabilitas. “Batu bara, sawit, dan nikel sangat strategis dan volume ekspornya sangat tinggi. Sebagai aset sumber daya alam, mestinya komoditas-komoditas penting dunia itu bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perekonomian,” ujar Fendi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2026).

Dony Oskaria menambahkan bahwa DSI akan melakukan kajian setiap tiga bulan untuk mengevaluasi kebijakan ini. Ia meminta para pelaku usaha tidak khawatir karena pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk merusak ekosistem perdagangan yang sudah berjalan. “Kami hanya memastikan penjualan (komoditas) menggunakan harga yang benar, membayar pajak dengan benar. Tujuan kami sebetulnya bukan mau mengambil barang mereka dan menjadi calo. Geram DSI dikira ambil untung dari ekspor SDA, Dony Oskaria: Seolah-olah kami calo!” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mendukung penuh langkah ini. Ia mengatakan bahwa DSI akan menjadi instrumen pengawasan yang efektif untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor komoditas. Dengan mekanisme yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus memberikan keuntungan yang lebih besar bagi para pemegang saham di bursa efek.

Ke depan, DSI diharapkan mampu menciptakan tata kelola ekspor yang lebih sehat dan transparan. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar kebijakan ini tidak memberatkan pelaku usaha. Dengan demikian, kekhawatiran bahwa DSI hanya akan menjadi calo yang mengambil untung dari ekspor SDA dapat dijawab dengan bukti nyata di lapangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan