Pelaku Mutilasi Depok Incar Motor Korban Usai Lihat Foto Naik PCX
Suara Pecari, Depok – Pelaku mutilasi di Depok, Saepul (26), mengincar sepeda motor Honda PCX milik korban Kunaefi (51) setelah melihat foto korban yang sedang menggunakan motor tersebut. Kasus ini mengungkap motif ekonomi di balik tindakan keji tersebut.
Motif Pelaku Mengincar Motor Korban
<pMenurut keterangan Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Saepul awalnya berkenalan dengan korban dan melihat foto korban yang menggunakan motor Honda PCX warna hitam. Niat menguasai motor tersebut muncul karena desakan ekonomi yang dialami pelaku.
Pada 23 Juli 2026, Saepul menghubungi temannya dan mengaku ingin memiliki sepeda motor. Ketika ditanya bagaimana cara mendapatkannya, pelaku menyebut kemungkinan harus membunuh orang.
Kronologi Kejadian
Saepul mengajak Kunaefi bertemu di kontrakannya di Cipayung, Depok. Pertemuan tersebut berujung cekcok dan Saepul menyerang korban menggunakan pisau dapur hingga tewas. Pelaku kemudian memutilasi jasad korban dan membuang potongan tubuh di dua lokasi berbeda di Kota Depok.
Penjualan Motor dan Barang Korban
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, mengungkapkan Saepul berhasil menjual motor Honda PCX seharga Rp 9,9 juta dan handphone OPPO Reno 5 seharga Rp 950 ribu melalui marketplace Facebook. Total hasil penjualan mencapai Rp 10,85 juta yang digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Penangkapan dan Proses Hukum
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 4 Agustus 2026. Saepul ditangkap sehari setelahnya saat melarikan diri ke Pandeglang, Banten.
Polisi menjerat Saepul dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan, yang dapat dikenai pidana maksimal mati atau seumur hidup.
Upaya Polisi
- Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka menunjukkan lokasi pembuangan potongan tubuh korban di Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas.
- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan pelaku.
- Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif dan mengumpulkan bukti.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena menyoroti dampak desakan ekonomi yang dapat memicu tindak kejahatan serius seperti pembunuhan dan mutilasi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









