Rehabilitasi Pasar Klojen Lumajang Dimulai, Perbaikan Atap dan Jalan Jadi Perhatian
LUMAJANG, Suarapecari.com – Kondisi sejumlah bagian bangunan Pasar Klojen, Kabupaten Lumajang, yang mengalami kerusakan mulai mendapat perhatian. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melaksanakan pekerjaan rehabilitasi pasar tersebut.
Pantauan di lokasi, Senin (21/9/2026), sejumlah bagian pasar memang membutuhkan perbaikan agar aktivitas perdagangan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan rehabilitasi Pasar Klojen menggunakan anggaran sebesar Rp288.922.321,28. Pekerjaan tersebut tercantum dalam Kontrak Nomor 000.3.2/674/PPK-427.54/2026, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Proyek rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV Duta Mulia Teknik, sementara konsultan pengawasnya adalah CV Anggling Dharma Konsultan.
Salah seorang pengurus Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Lumajang, Arifin, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas pasar tradisional.
Menurutnya, perbaikan pasar menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pedagang dan pembeli yang setiap hari beraktivitas di lokasi tersebut.
“Dinas sangat tanggap terhadap kondisi pasar tradisional yang banyak membutuhkan rehabilitasi. Salah satu contohnya di Pasar Klojen, beberapa atap kios perlu dilakukan perbaikan serta jalan yang rusak juga harus menjadi skala prioritas untuk diperbaiki,” kata Arifin.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksana proyek, CV Duta Mulia Teknik. Arifin menilai, berdasarkan pekerjaan yang pernah dilihatnya, perusahaan tersebut memiliki pengalaman dalam mengerjakan pekerjaan konstruksi.
“Selama ini, dalam berbagai pekerjaan, perusahaan tersebut dinilai selalu tepat waktu dan mutu hasil bangunan cukup baik. Itu membuktikan bahwa CV ini sangat profesional karena didukung SDM yang mumpuni,” ujarnya.
Meski demikian, Arifin berharap pelaksanaan rehabilitasi Pasar Klojen tetap dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan anggaran yang telah disediakan, ia meminta pelaksana mengerjakan proyek sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
“Kami berharap kepercayaan dari dinas dan masyarakat bisa diemban dengan baik,” tuturnya.
Rehabilitasi Pasar Klojen diharapkan dapat meningkatkan kondisi sarana dan prasarana pasar, sehingga keberadaannya dapat semakin menunjang aktivitas pedagang sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Lumajang.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










