Bangun Infrastruktur Sekolah, Bupati Serang Bidik CSR Perusahaan

Bangun Infrastruktur Sekolah, Bupati Serang Bidik CSR Perusahaan

Suara Pecari, Kab. Serang – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menginisiasi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih terarah dengan membuka peluang pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung infrastruktur sekolah di wilayahnya.

Inisiatif Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

Zakiyah menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sarpras Pendidikan yang tengah disusun sejalan dengan prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing generasi muda di Kabupaten Serang. Dengan adanya raperda ini, diharapkan pembangunan ruang kelas dan fasilitas pendidikan lainnya dapat lebih terencana dan efektif.

Baca juga:

Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan

Pemerintah Kabupaten Serang berencana mengaktifkan kembali Forum CSR sebagai wadah koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di daerah agar mereka dapat menyalurkan kontribusi melalui dana CSR untuk pembangunan daerah, khususnya sektor pendidikan. Hingga saat ini, Forum CSR di Kabupaten Serang belum optimal beroperasi. Oleh karena itu, Pemkab akan membenahi struktur organisasi forum tersebut sebagai langkah awal.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Bupati Zakiyah berharap setelah pembenahan organisasi Forum CSR selesai, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang dapat berkontribusi secara maksimal melalui dana CSR mereka untuk membantu pembangunan infrastruktur pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi kebutuhan vital demi kemajuan anak-anak di wilayah tersebut.

Kontribusi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pembangunan infrastruktur pendidikan yang terarah dan dukungan dana CSR diharapkan akan meningkatkan kualitas belajar mengajar serta daya saing pelajar Kabupaten Serang. Peningkatan sarana dan prasarana sekolah merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan akademik dan non-akademik anak didik.

Pemkab Serang berkomitmen menjalankan raperda dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan proses legislasi dan implementasi berjalan lancar demi kemajuan pendidikan di daerah.

Baca juga:

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui CSR, pembangunan infrastruktur sekolah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan generasi penerus di Kabupaten Serang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *