Viral Penumpang Minum di Kereta Tak Terima Ditegur, MRT Jakarta Ingatkan Aturan bagi Pelanggan

Viral Penumpang Minum di Kereta Tak Terima Ditegur, MRT Jakarta Ingatkan Aturan bagi Pelanggan

Suara Pecari – Video seorang penumpang yang minum di dalam kereta MRT Jakarta dan tidak terima saat ditegur petugas menjadi viral di media sosial. PT MRT Jakarta (Perseroda) kemudian mengingatkan kembali larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga.

Aturan Larangan Makan dan Minum di MRT Jakarta

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama selama menggunakan layanan MRT Jakarta. Aturan ini berlaku di seluruh area berbayar stasiun serta di dalam kereta Ratangga.

Baca juga:

Sikap Petugas dalam Menegakkan Aturan

Rendy menegaskan bahwa petugas MRT bertugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, petugas diharapkan menyampaikan imbauan secara santun dan tetap menghormati pelanggan, walaupun ada situasi yang cukup menegangkan seperti dalam video viral tersebut.

Pentingnya Kepatuhan Pelanggan

MRT Jakarta mengajak seluruh pelanggan untuk menaati tata tertib dan mengikuti arahan petugas selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta. Kepatuhan ini penting demi menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna layanan MRT.

Konsekuensi dan Dampak

Larangan makan dan minum di dalam kereta bertujuan mencegah kotoran dan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain serta menjaga kebersihan kereta. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat menimbulkan ketegangan antara penumpang dan petugas, seperti yang terjadi dalam video viral tersebut.

Baca juga:

Dengan terus mengingatkan dan menegakkan aturan, MRT Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelanggan dalam menggunakan fasilitas umum ini.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *