Viral Penumpang Minum di Kereta Tak Terima Ditegur, MRT Jakarta Ingatkan Aturan bagi Pelanggan
Suara Pecari – Video seorang penumpang yang minum di dalam kereta MRT Jakarta dan tidak terima saat ditegur petugas menjadi viral di media sosial. PT MRT Jakarta (Perseroda) kemudian mengingatkan kembali larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga.
Aturan Larangan Makan dan Minum di MRT Jakarta
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama selama menggunakan layanan MRT Jakarta. Aturan ini berlaku di seluruh area berbayar stasiun serta di dalam kereta Ratangga.
Sikap Petugas dalam Menegakkan Aturan
Rendy menegaskan bahwa petugas MRT bertugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, petugas diharapkan menyampaikan imbauan secara santun dan tetap menghormati pelanggan, walaupun ada situasi yang cukup menegangkan seperti dalam video viral tersebut.
Pentingnya Kepatuhan Pelanggan
MRT Jakarta mengajak seluruh pelanggan untuk menaati tata tertib dan mengikuti arahan petugas selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta. Kepatuhan ini penting demi menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna layanan MRT.
Konsekuensi dan Dampak
Larangan makan dan minum di dalam kereta bertujuan mencegah kotoran dan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain serta menjaga kebersihan kereta. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat menimbulkan ketegangan antara penumpang dan petugas, seperti yang terjadi dalam video viral tersebut.
Dengan terus mengingatkan dan menegakkan aturan, MRT Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelanggan dalam menggunakan fasilitas umum ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










