BNNP dan Polda Sumut Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

BNNP dan Polda Sumut Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Suara Pecari, Mandailing Natal – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja ilegal seluas lima hektare di wilayah Mandailing Natal pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Penemuan dan Lokasi Ladang Ganja

Ladang ganja ini ditemukan di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-rao, Kecamatan Dolok Tambangan, Mandailing Natal. Informasi awal diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya tanaman ganja di area tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan yang memakan waktu sekitar enam jam melewati jalur terjal dan hutan perbukitan dengan ketinggian 1.170 meter di atas permukaan laut.

Baca juga:

Tim menemukan dua titik ladang ganja yang berdekatan dengan luas masing-masing sekitar 4,5 hektare dan 0,5 hektare, total mencapai lima hektare. Di lokasi tersebut terdapat sekitar 150.000 batang ganja yang ditanam dengan jarak tanam 75 sentimeter.

Proses Pemusnahan Ladang Ganja

Setelah pengumpulan data dan verifikasi lokasi, BNNP Sumut bersama Polda Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja dan membakarnya hingga habis. Diperkirakan berat keseluruhan tanaman ganja mencapai sekitar 30 ton jika setiap batang memiliki berat rata-rata dua ons.

Tindak Lanjut dan Penyelidikan

Kombes Pol Josua Tampubolon, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pemilik ladang ganja tersebut dan saat ini sedang melakukan pengejaran dan pengembangan kasus. Di sekitar ladang ditemukan pondok-pondok kosong yang diduga tempat tinggal sementara para pelaku.

BNNP Sumut juga melibatkan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat untuk membantu proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Mandailing Natal.

Baca juga:

Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas narkoba di Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi suplai ganja ilegal dan memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

BNNP Sumut dan Polda Sumut menegaskan komitmen mereka dalam menindak tegas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *