Warga Apresiasi Polda Jateng dalam Penanganan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo

Warga Apresiasi Polda Jateng dalam Penanganan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo

Suara Pecari, Sukoharjo – Warga di Kabupaten Sukoharjo memberikan apresiasi atas penanganan cepat dan profesional yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dalam kasus perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah. Kepolisian memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku perusakan properti.

Penanganan Kasus dan Penggeledahan di Pondok Pesantren

<pLangkah kepolisian dalam mengusut kasus ini termasuk melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pada 27 Oktober 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah.

Baca juga:

Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan, turun langsung menemui para tokoh agama setempat untuk menjaga kondusivitas dan menyerap aspirasi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Andi menegaskan bahwa tindakan kepolisian bertujuan mencari titik terang dalam penyidikan dan menjamin transparansi serta keadilan selama proses hukum berlangsung.

Respons Positif dari Masyarakat

Salah seorang warga sekitar, Sugeng (45), menyatakan rasa terima kasih atas langkah cepat kepolisian dalam mengamankan situasi dan memproses pelaku yang melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa perusakan dan pembakaran usaha milik orang lain tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Warga lain, Masniati (41), berharap penegakan hukum dapat berjalan adil tanpa memandang latar belakang pelaku agar ketenteraman lingkungan tetap terjaga. Ia juga mengapresiasi kerja keras polisi dalam menangani kasus tersebut dan mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Komitmen Polda Jateng untuk Penegakan Hukum

Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus, pihaknya akan melakukan tindakan tegas melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Polda Jateng juga membuka komunikasi yang baik dengan para ulama dan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Baca juga:

Harapan bagi Penanganan Kasus

Dengan dukungan penuh masyarakat dan penegakan prosedur hukum yang ketat, diharapkan kasus perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah dapat diselesaikan secara tuntas dan adil. Penanganan yang profesional ini bertujuan mengembalikan rasa aman dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Sukoharjo.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *