Kemenhaj Tetapkan Jadwal Haji 2027, Kloter Pertama Berangkat 11 April
Suara Pecari – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah resmi menetapkan jadwal perjalanan ibadah haji untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Jadwal ini menjadi acuan penting bagi calon jemaah haji Indonesia dalam mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.
Jadwal Perjalanan Haji 2027
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tanggal 29 September 2026, jemaah mulai masuk asrama haji pada tanggal 10 April 2027. Pemberangkatan gelombang pertama dilakukan pada 11 sampai 25 April 2027 dengan tujuan Madinah. Sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 26 April hingga 10 Mei 2027, dengan pemberangkatan menuju Jeddah.
Rangkaian Kegiatan Haji
- 14 Mei 2027: Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah
- 15 Mei 2027: Puncak ibadah wukuf di Arafah
- 16 Mei 2027: Hari Raya Iduladha 1448 H
- 17-19 Mei 2027: Hari-hari Tasyrik
Setelah pelaksanaan ibadah, pemulangan jemaah gelombang pertama dilakukan pada 21 Mei hingga 4 Juni 2027 melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah menuju Indonesia. Gelombang kedua dipulangkan pada 5 hingga 20 Juni 2027 melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah.
Persiapan dan Koordinasi Penyelenggaraan
Maria Assegaf, Juru Bicara Kemenhaj, menegaskan bahwa penetapan jadwal ini memberikan kepastian bagi calon jemaah untuk mulai mempersiapkan diri sejak dini. Jemaah diperkirakan akan berada di Arab Saudi selama 38 hingga 40 hari. Persiapan yang matang diharapkan dapat membuat perjalanan haji menjadi lebih mudah, aman, dan nyaman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, menyatakan bahwa Rencana Perjalanan Haji (RPH) ini menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas besar yang memerlukan koordinasi dan kesiapan sejak jauh hari untuk memastikan setiap tahap pelayanan berjalan tertib dan lancar.
Catatan Penting bagi Calon Jemaah
Jadwal perjalanan haji ini masih dapat mengalami penyesuaian jika ada perubahan kalender Hijriah atau kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, calon jemaah diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah agar mendapatkan pembaruan terkini.
Dengan penetapan jadwal ini, diharapkan seluruh proses pemberangkatan, pelaksanaan ibadah, dan pemulangan jemaah haji dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










