KPK Geledah Rumah Saksi Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Penggeledahan Rumah Saksi oleh KPK
Suara Pecari, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang saksi berinisial YYS alias Yayat di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap lelang proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penggeledahan dilakukan setelah YYS diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama. KPK menduga YYS memiliki belasan rumah mewah di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok. Penyidik berupaya menelusuri aset-aset tersebut yang diduga terkait dengan perkara korupsi ini.
Fokus Penyidikan dan Penelusuran Aset
Budi menjelaskan bahwa hingga sore hari, tim penyidik masih berada di lokasi untuk mengumpulkan bukti. Hasil penggeledahan belum diumumkan secara resmi karena proses masih berlangsung dan perlu verifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan umum, sehingga belum ada penetapan tersangka baru selain yang sudah diketahui. KPK memastikan akan mengumumkan nama tersangka apabila ada penetapan resmi.
Latar Belakang Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Pada 14 September 2026, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada Ade, serta mewajibkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 11,4 miliar, dengan hak politik dicabut selama sepuluh tahun. HM Kunang divonis empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Pengembangan Penyidikan Berdasarkan Fakta Persidangan
Budi Prasetyo menyebut bahwa pengembangan penyidikan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang muncul di persidangan. Salah satu fakta yang terungkap adalah dugaan penerimaan uang oleh YYS dalam jumlah puluhan miliar rupiah. Pengembangan ini juga mencakup penelusuran aliran uang dari tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Langkah Selanjutnya KPK
Penyidik KPK akan terus memanggil saksi-saksi dari berbagai pihak, baik yang sudah terlibat sejak awal maupun saksi baru yang keterangan dianggap penting untuk melengkapi penyidikan. Fokus utama saat ini adalah pengumpulan alat bukti yang dapat memperkuat kasus.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat mengungkap jaringan korupsi lebih luas dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab, guna mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










