Jaksa Tanya Apa Jokowi Pernah Rekonstruksi Wajah, Dijawab Muka Saya Dari Dulu Seperti Ini

Jaksa Tanya Apa Jokowi Pernah Rekonstruksi Wajah, Dijawab Muka Saya Dari Dulu Seperti Ini

Suara Pecari, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazahnya yang melibatkan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.

Pernyataan Jokowi tentang Rekonstruksi Wajah

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menanyakan apakah Jokowi pernah menjalani rekonstruksi wajah sejak lulus kuliah pada tahun 1985. Pertanyaan ini muncul setelah kuasa hukum terdakwa menampilkan beberapa foto lama Jokowi yang menunjukkan perubahan pada penampilan wajahnya dari masa lalu hingga sekarang.

Baca juga:

Jokowi membenarkan bahwa foto-foto tersebut adalah dirinya, dengan penjelasan bahwa perbedaan wajah disebabkan karena pada masa itu dirinya lebih kurus, memiliki kumis tipis, dan kerap memakai kacamata. Namun, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah menjalani rekonstruksi wajah.

“Tidak pernah, Yang Mulia. Muka saya dari dulu sampai sekarang juga seperti ini,” jawab Jokowi secara tegas. Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan make up.

Latar Belakang Kasus dan Tuduhan

Kasus ini bermula dari laporan ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, yang menemukan unggahan di media sosial yang menuduh ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu. Pada 26 Maret 2025, saat dalam perjalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Syarif menunjukkan tiga unggahan awal kepada Jokowi, dua dari YouTube dan satu dari platform X, yang secara terang-terangan menyerang kehormatan Presiden.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jokowi menginstruksikan Syarif untuk menghubungi tim penasihat hukum guna melacak dan mengumpulkan bukti serupa yang tersebar di media sosial. Pada periode 22 April hingga 21 Mei 2025, Syarif kembali memperlihatkan kumpulan 28 unggahan yang menyebarkan isu ijazah palsu secara masif. Dari bukti tersebut, beberapa konten secara spesifik diarahkan kepada terdakwa, dr. Tifa.

Fokus Sidang dan Pertanyaan Jaksa

Jaksa menyoroti pertanyaan mengenai struktur wajah, gigi, tulang hidung, susunan gusi, bentuk rahang, dan aspek fisik lain yang dikaitkan dengan tuduhan adanya rekonstruksi wajah Jokowi. Namun, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada perubahan drastis yang dilakukan secara medis pada wajahnya sejak masa kuliah hingga saat ini.

Baca juga:

Signifikansi Kasus Bagi Publik

Sidang ini menjadi penting karena langsung menyangkut reputasi Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan integritas ijazah yang menjadi dasar legitimasi akademisnya. Isu rekonstruksi wajah muncul sebagai bagian dari upaya mendiskreditkan Jokowi dalam kasus dugaan penyebaran berita palsu mengenai ijazahnya.

Penguatan fakta oleh Jokowi dalam persidangan bertujuan menjawab tuduhan-tuduhan yang beredar di masyarakat, sekaligus memperjelas kondisi asli yang sebenarnya tanpa rekayasa fisik atau dokumen.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *