KAI Tambah 8.466 Kursi Kereta Antarkota per Hari, GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember
Suara Pecari – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menambah kapasitas tempat duduk kereta api antarkota sebanyak 8.466 kursi per hari melalui pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 yang mulai berlaku pada 1 Desember 2026.
Peningkatan Kapasitas dan Perjalanan Kereta
Peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya KAI meningkatkan layanan kereta api antarkota dengan menambah jumlah perjalanan, memperluas stasiun pemberhentian, serta memangkas waktu tempuh pada sejumlah rute. Secara keseluruhan, kapasitas angkut kereta api penumpang di Pulau Jawa dan Sumatra meningkat sebesar 5,03 persen, dari 168.316 menjadi 176.782 tempat duduk per hari.
Kapasitas Kereta Api di Pulau Jawa dan Sumatra
- Di Pulau Jawa, kapasitas kereta api antarkota bertambah sebanyak 5.166 kursi per hari, meningkat dari 132.680 menjadi 137.846 kursi.
- Di Sumatra, kapasitas bertambah sebanyak 3.300 kursi, menjadi 38.936 tempat duduk per hari.
Selain penambahan kapasitas kursi, KAI juga menambah 39 perjalanan kereta api penumpang, sehingga total perjalanan terprogram naik dari 1.813 menjadi 1.852 perjalanan per hari.
Layanan Baru dan Penambahan Rute
Salah satu layanan baru yang hadir dalam GAPEKA 2026 adalah KA Pandawa yang melayani rute Semarang Tawang–Solo Balapan–Yogyakarta pulang pergi dengan empat perjalanan terprogram. Selain itu, KAI juga menambah perjalanan untuk KA Datuk Belambangan, KA Sri Lelawangsa, dan KA Brawijaya, memperluas pilihan perjalanan bagi masyarakat.
Penyesuaian Jadwal Sesuai Kondisi Operasional
VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan penyesuaian jadwal dalam GAPEKA 2026 telah mempertimbangkan berbagai aspek operasional, seperti kondisi prasarana dan sarana, karakteristik lintas, serta pola pemberhentian kereta. Peningkatan kapasitas dan perjalanan ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah pelanggan yang terus meningkat.
Data Pertumbuhan Pengguna Kereta Api
- Periode Januari hingga Oktober 2026, KAI Group melayani 442.529.105 pelanggan, naik 6,86 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 414.116.947 pelanggan.
- Khusus untuk layanan kereta api jarak jauh dan lokal, jumlah pelanggan mencapai 49.932.766 orang, meningkat 8,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Imbauan untuk Masyarakat
KAI mengimbau masyarakat yang berencana menggunakan kereta api mulai 1 Desember 2026 untuk memperhatikan perubahan jadwal keberangkatan, waktu tempuh, dan stasiun pemberhentian yang telah disesuaikan dalam GAPEKA 2026. Penyesuaian ini bertujuan memperluas pilihan perjalanan sekaligus meningkatkan konektivitas antardaerah di Pulau Jawa dan Sumatra.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










