Fakta-fakta Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan: Motif hingga Jadi Tersangka
Suara Pecari, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menendang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di food court mal tersebut. Pelaku berinisial RS (44) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Peristiwa bermula saat korban, berinisial TL, sedang mengantre makanan. RS yang duduk di belakang antrean merasa terganggu karena jalurnya terhalangi oleh korban. Dalam kondisi sadar dan tanpa pengaruh alkohol, RS tiba-tiba menendang bagian belakang atau punggung korban hingga tersungkur ke depan.
Fakta Utama Kasus
- Pelaku, RS (44), ditangkap pada Jumat, 17 September 2026, sekitar pukul 03.55 WIB di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
- RS tidak bekerja dan masih tinggal bersama orang tuanya.
- Korban TL sempat mengalami syok akibat kejadian tersebut dan telah diperiksa oleh penyidik.
- Penendangan tersebut tidak berkaitan dengan tuduhan pencopetan yang sempat beredar di media sosial; polisi membantah tudingan tersebut sebagai berita bohong.
- RS dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
- Pengelola Senayan City menyatakan prihatin atas kejadian ini dan berkomitmen menjaga keamanan serta kenyamanan pengunjung.
Penanganan dan Tindakan Polisi
Polsek Metro Tanah Abang dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan melakukan pengecekan lokasi kejadian dan rekaman CCTV. Teman korban juga dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mengaku melakukan aksi penendangan karena merasa jalannya dihalangi dan terganggu oleh korban saat antre makanan. Keterangan ini disampaikan RS dalam kondisi sadar dan tanpa pengaruh alkohol. Polisi menegaskan bahwa motif tersebut merupakan pemicu utama tindakan kekerasan yang dilakukan RS.
Konteks dan Dampak
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tempat umum dan terekam CCTV hingga viral di media sosial. Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap keamanan di pusat perbelanjaan dan pentingnya menjaga ketertiban saat berada di tempat umum. Pengelola Senayan City pun menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengamanan dan bekerja sama dengan pihak berwenang.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menghindari tindakan kekerasan yang tidak perlu, apalagi di ruang publik.
Proses hukum terhadap RS terus berjalan, dengan harapan memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban TL.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







