Menhan Sjafrie Bertemu Menhan Jepang di Narita, Lanjutkan Kerja Sama Pertahanan Pasca Pentagon
Suara Pecari – 18 April 2026 | Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, mengonfirmasi pertemuan tak terduga dengan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, di Bandara Narita pada 16 April 2026 setelah kunjungan ke Pentagon.
Pertemuan berlangsung secara singkat ketika Sjafrie berada dalam transit kembali ke Indonesia, dan kedua pejabat menegaskan komitmen memperkuat kerja sama pertahanan bilateral.
Fokus utama diskusi adalah peningkatan kolaborasi di bidang maritim, termasuk patroli bersama, pertukaran intelijen, dan latihan laut yang saling melengkapi.
Koizumi mengunggah foto pertemuan di akun media sosialnya, menandai Sjafrie dan menyebut pertemuan itu “sangat bermakna” dalam rangka memperkuat komunikasi strategis.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan upaya diplomasi militer Indonesia‑Jepang yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Pada hari yang sama, Sjafrie juga menyelesaikan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon untuk menandatangani Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
MDCP mencakup tiga pilar utama: modernisasi alutsista, pelatihan bersama, dan pengembangan teknologi pertahanan, namun tidak secara eksplisit membahas akses lintas udara militer AS.
Isu akses udara menjadi sorotan setelah dokumen rahasia mengindikasikan rencana Washington meminta “blanket overflight access” di wilayah udara Indonesia.
Sejumlah anggota DPR, termasuk Wakil Ketua Komisi I Sukamta, memperingatkan bahwa pemberian izin bebas tanpa batas dapat mengancam kedaulatan udara nasional.
Menurut Fraksi PDIP, Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2025 mengatur secara ketat prosedur perizinan bagi pesawat asing, termasuk persyaratan diplomatic dan security clearance.
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa otoritas ruang udara tetap berada di bawah kendali pemerintah dan belum ada kesepakatan formal mengenai akses meluas untuk militer AS.
Pemerintah menilai kerja sama dengan AS dan Jepang penting untuk meningkatkan kapabilitas pertahanan, tetapi tetap menekankan bahwa setiap langkah harus selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas‑aktif.
Dengan pertemuan di Narita dan kesepakatan di Pentagon, Indonesia menegaskan posisi sebagai negara yang aktif dalam diplomasi pertahanan sambil menjaga kontrol penuh atas ruang udaranya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







