AS Memberlakukan Pembatasan Baru bagi Pemegang Visa Sementara dalam Proses Izin Tinggal Permanen

AS Memberlakukan Pembatasan Baru bagi Pemegang Visa Sementara dalam Proses Izin Tinggal Permanen

Suara Pecari | Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan pemegang visa sementara untuk kembali ke negara asal mereka sebelum dapat mengajukan izin tinggal permanen atau Green Card. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperketat sistem imigrasi yang telah lama menjadi fokus pemerintahan Presiden Donald Trump.

Langkah ini diumumkan untuk memastikan bahwa semua pengajuan izin tinggal permanen mematuhi prosedur imigrasi yang telah ditetapkan. Washington berupaya mencegah pemanfaatan celah dalam sistem yang memungkinkan pemegang visa sementara tetap tinggal di negara tersebut sambil mengajukan permohonan Green Card.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk memastikan bahwa sistem imigrasi berjalan sesuai dengan hukum. Dalam panduan baru yang diterbitkan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), disebutkan bahwa penyesuaian status menjadi penduduk tetap tidak lagi dianggap sebagai hak otomatis.

Proses pengajuan izin tinggal permanen kini menjadi keputusan yang bergantung pada penilaian petugas imigrasi, yang akan mempertimbangkan berbagai faktor. Di antara faktor-faktor yang dievaluasi termasuk pelanggaran visa, tinggal melebihi izin, pekerjaan tanpa izin, penipuan, dan kepatuhan terhadap syarat masuk ke AS.

Meskipun ada kebijakan ini, USCIS juga mengakui adanya pengecualian terbatas, termasuk untuk kategori visa yang memungkinkan “dual intent”. Kategori ini memberikan kesempatan bagi beberapa pemegang visa sementara untuk tinggal di AS sambil mengajukan izin tinggal permanen secara legal. Namun, USCIS menegaskan bahwa memiliki visa dual intent tidak menjamin persetujuan Green Card.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat membantu membebaskan sumber daya untuk mempercepat penanganan kasus imigrasi lainnya. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintahan Trump dalam memperketat regulasi imigrasi serta membatasi akses menuju izin tinggal jangka panjang di AS.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan